4 Fakta Kasus Korban Begal Bacok Pelaku hingga Tewas di Bekasi, Polisi Tegaskan Status Sebenarnya
Pelaku begal yang berinisial AS (18) tersebut tewas terbacok celuritnya sendiri setelah Irfan berani melawan.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini pemberitaan dihebohkan dengan kasus Mohamad Irfan Bahri (MIB), korban begal yang membacok pelakunya hingga tewas dan dikabarkan menjadi tersangka.
Pelaku begal yang berinisial AS (18) tersebut tewas terbacok celuritnya sendiri setelah Irfan berani melawan.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (23/5/2018).
BACA: Belajar ISIS dari Internet, Pengakuan Remaja Putri Soal Jihad ke Suriah Mengerikan
Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait dengan kasus begal yang tewas di tangan korbannya sendiri dari berbagai sumber.
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi kejadian
Saat MIB dijumpai di kediaman pamannya di Jalan KH Agus Salim, RT 04 RW 07, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, ia mengungkapkan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Diketahui, saat itu pria yang berasal dari Pamekasan sedang berlibur di Kota Bekasi.
Ia menginap di kediaman pamannya yang bernama Ahmad Fauzi sejak lima hari sebelum bulan puasa dimulai.
Irfan memang sengaja mau menginap di rumah pamannya sampai bulan puasa berjalan satu minggu lalu baru kembali ke Madura.
Saat kejadian, Irfan ingin melihat kecantikan Kota Bekasi dari atas Jembatan Summarecon Bekasi ditemani sepupunya, Achmad Rofiqi.
Keduanya malah menjadi korban begal dua orang pemuda, Aric Saifulloh alias AS dan Indra Yulianto (IY).
Berbekal ilmu bela diri yang pernah ia pelajari di Pesantren Darul Ulum Bandungan Pamekasan Madura, Irfan berani melawan dua begal itu.