Waria yang Rampok Pelanggannya Saat Kencan di Hotel Semarang Melawan Saat Ditangkap Polisi
OA (18) waria yang menjadi tersangka kasus perampasan di Hotel Bale View, Jalan Tumpang Raya, Gajahmungkur Semarang sempat melawan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - OA (18) waria yang menjadi tersangka kasus perampasan di Hotel Bale View, Jalan Tumpang Raya, Gajahmungkur Semarang pada 1 Juni 2018 lalu, sempat melawan saat akan dibawa ke tahanan Polsek Gajahmungkur.
Ia yang dilaporkan oleh mantan pelanggannya HP karena merampas dompet tersebut sempat berontak.
Kapolsek Gajahmungkur, AKP Rokhana, menjelaskan, sempat kesulitan saat akan membawa tersangka ke kantor.
"Kejadiannya saat itu subuh-subuh, dia melawan dan mengamuk, sudah enggak tampak lagi sisi wanitanya," terang Rokhana kepada Tribun Jateng, Selasa (6/5/2018).
Ia menjelaskan, OA dijemput di kediamannya sekitar pukul 05.30, tidak lebih dari dua jam setelah kejadian.
OA dijemput oleh Bhabinkamtibmas untuk diperiksa di Polsek. Namun ia tidak terima dan justru mengamuk. "Kancing baju Bhabinkamtibmasnya bredel semua karena amukan OA," terang Kapolsek.
Kini OA masih ditahan di penjara Polsek Gajahmungkur. Ia ditempatkan terpisah dengan tahanan lain dalam sel tersendiri.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pria berinisial HP (34) mengalami kerugian 'luar dalam' setelah berkencan di sebuah kamar Hotel Bale View 1 Juni lalu.
Pria yang sepakat berkencan dengan OA yang ia ketahui sebelumnya sebagi seorang gadis 18 tahun seketika enggan membayar biaya kencan Rp 500 ribu setelah di dalam kamar sadar bahwa OA merupakan seorang Waria.
Kejadian itulah yang membuat OA kemudian merampas uang dan dompet milik HP.(*)