Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Jenazah TKI Kadek Pariani Diterbangkan dari Turki Menuju Bali

Jenazah terapis spa yang bekerja di Turki, Kadek Pariani (33) akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini Jenazah TKI Kadek Pariani Diterbangkan dari Turki Menuju Bali
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Made Srigati menunjukkan foto almarhum Kadek Pariani (tengah) semasa hidup, pada Selasa (26/6/2018). TRIBUN BALI/RATU AYU ASTRI DESIANI 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Jenazah terapis spa yang bekerja di Turki, Kadek Pariani (33) akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Dwi Priyanti Koriawan, Kamis (28/6/2018).

Koriawan mengatakan, jenazah perempuan asal Dusun Alassari, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu akan dipulangkan ke Bali hari, Jumat (28/6/2018).

Biayanya, ditanggung sepenuhnya oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Turki.

Berdasarkan informasi dari pihak KBRI, jenazah akan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat dan akan mendarat terlebih dahulu di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Di sana, jenazahnya akan diserahterimakan kepada Kementerian Luar Negeri RI dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).

Seusai serah terima, jenazah kemudian langsung dikirim melalui penerbangan domestik dengan pesawat Lion Air JT38 Eta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.

Baca: Rencana TKI Pariani Menikah dengan Pria Turki Pupus, Dia Meninggal Setelah Koma Selama 12 Hari

Berita Rekomendasi

Diperkirakan, jenazah ibu satu anak ini akan tiba di Buleleng siang ini.

"Jenazah diserahterimakan dulu kepada kementerian dan BP3TKI, kemudian BP3TKI baru menyerahkan ke kita (Disnaker Buleleng). Pengiriman jenazah dari Jakarta ke Denpasar itu diperkirakan sekitar pukul 08.00 Wita, dan sampai di Buleleng mungkin siang hari," ujarnya.

Biaya pengiriman jenazah ini ditanggung sepenuhnya oleh pihak KBRI.

Ihwal status Kadek Pariani apakah sebagai tenaga kerja legal atau ilegal dikatakan Koriawan hanya dapat dijelaskan oleh pihak BP3TKI.

Baca: Ketakutan Lihat Api dari Atas Puncak Gunung Agung, Ketut Wenten Ajak Keluarganya Mengungsi

"Untuk statusnya legal atau ilegal ditanyakan besok saja dengan pihak BP3TKI saat mengantarkan jenazah ke rumah duka. Sebutannya sekarang juga bukan TKI melainkan Calon Pekerja Migran Indonesia, sesuai dengan Undang-undang baru," jelasnya.

Pariani meninggal di Turki karena terserang penyakit meningitis dan infeksi pada paru-paru.

Ia mengembuskan napas terakhirnya di sebuah satu rumah sakit di Turki setelah koma selama 12 hari lamanya.

Kabar meninggalnya sang anak diketahui oleh orangtuanya pada Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 17.00 Wita. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas