Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Penyandang Difabel di Bojonegoro Dapat SIM Gratis

selain seluruh biaya pembuatannya ditanggung oleh Satlantas Polres Bojonegoro, para difabel juga diberi kemudahan untuk menggunakan alat bantu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Belasan Penyandang Difabel di Bojonegoro Dapat SIM Gratis
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Belasan penyandang difabel di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kemudahan dalam mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman Satlantas Polres setempat, Selasa (10/7/2018).

Sebab, selain seluruh biaya pembuatannya ditanggung oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, para difabel juga diberi kemudahan untuk menggunakan alat bantu.

Misal, bagi yang tuna rungu bisa menggunakan alat bantu dengar, sedangkan yang kakinya mengalami masalah maka, kendaraannya bisa dimodifikasi.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto mengatakan, pembuatan SIM bagi difabel ini gratis, karena dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun Bhayangkara ke-72.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Perkumpulan Disabilitas Bojonegoro (PDB), agar acara berjalan lancar sesuai harapan.

"Ada 21 difabel yang kami fasilitasi membuat SIM D dan SIM C. Namun dua peserta tidak lolos tes kesehatan, jadi hanya ada 19 orang yang lolos mengikuti tes praktek SIM," ujar Aristianto.

Puluhan difabel yang mengurus SIM tersebut, sebagian ada yang tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan kelainan fisik lainnya. Untuk yang memang memiliki keahlian mengendarai motor tetap diloloskan.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan untuk penyandang tuna rungu, maka harus menggunakan alat bantu pendengaran. 

"Untuk yang bisa sepeda motor harus melalui prosedur, yang keterbatasan seperti tuna rungu maka menggunakan alat bantu dengar," terang perwira berpangkat tiga balok di pundak itu.

Salah seorang difabel, Jumali (40), warga Desa Penganten, Kecamatan Balen, Bojonegoro mengaku senang bisa memiliki SIM D.

Setelah mempunyai SIM, maka tentu dia sudah tidak khawatir kena tilang polisi ketika mengendarai motornya di jalan raya.

"Senang bisa memiliki SIM. Saya bisa mengendarai motor setelah motor saya modifikasi di bengkel sebelah rumah," pungkas.

Sekedar diketahui, SIM D adalah SIM buat kelompok masyarakat itu digolongkan khusus. Seperti penyandang difabel.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Belasan Penyandang Difabel di Bojonegoro Dapat SIM Gratis, bagi Tuna Rungu Wajib Alat Bantu Dengar

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas