Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Bank di Jombang Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Diincar Polisi Sejak Lama

Petugas Satnarkoba Polres Jombang meringkus Santo alias Coreng (33), warga Desa/Kecamatan Peterogan, Jombang, Selasa (10/7/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pegawai Bank di Jombang Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Diincar Polisi Sejak Lama
surya/sutono
Tersangka sabu, Coreng (dua dari kanan), saat di Mapolres Jombang. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Petugas Satnarkoba Polres Jombang meringkus Santo alias Coreng (33), warga Desa/Kecamatan Peterogan, Jombang, Selasa (10/7/2018).

Lelaki yang bekerja sebagai pegawai kontrak di sebuah bank swasta Kabupaten Kediri itu ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Berbareng itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu paket sabu seberat 0,5 gram, alat isap (bong) sabu, pipet, serta ponsel yang digunakan komunikasi saat transaksi.

"Satu paket sabu dijual Rp 200.000," ujar Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, kepada Surya, Kamis (12/7/2018).

Mukid menjelaskan, Coreng sudah diincar petugas sejak beberapa waktu lamanya. Namun, pihaknya kesulitan menangkap karena pelaku tergolong licin, dengan sering berpindah-pindah tempat di Kediri dan Jombang.

Namun, Rabu (11/7/2018), polisi mendapatkan informasi akurat Coreng hendak melakukan transaksi. Pengintaian pun dilakukan dengan penyamaran.

Saat bersangkutan di rumahnya, Desa Peterongan, polisi segera menggerebek.

Berita Rekomendasi

Semula Coreng menampik tudingan petugas bahwa dirinya mengedarkan sabu. Namun lelaki muda ini tak berkutik ketika polisi menemukan sejumlah barang bukti di kediaman dan barang-barang pribadinya.

"Pelaku kami tahan, sembari terus kami periksa untuk pengembangan kembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan di atasnya," tandas terang Mukid.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pegawai Bank Nyambi Edarkan Sabu, Diincar Polisi Jombang sejak Lama, Akhirnya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas