Perempuan 23 Tahun Culik Bayi Berumur 5 Hari karena Takut Ditinggal Suami
Wanita ini menceritakan bahwa penyebab keguguran bayinya tersebut juga akibat minum-minuman keras yang ditenggaknya bersama teman-temannya.
Editor: Dewi Agustina
"Saya bilangnya lahirin anak, suami dan mertua enggak curiga. Di rumah bayi dirawat," ujar dia.
Korban yang mendapati bayinya hilang, kemudian melaporkannya ke Polsek Sukasari kemudian ke Mapolrestabes Bandung.
Tak kurang dari 1x24 jam bayi berumur lima hari itu pun kembali ke pangkuan ibundanya.
Sementara itu, LM ditangkap pada Jumat (13/7/2018) pagi di kediamannya yang tidak jauh dari kediaman korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman pidananya 15 tahun penjara. (Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Wanita yang Culik Bayi Berumur 5 Hari di Bandung"