Hasanudin Nekat Bawa 26 Bal Ganja, tertangkap Saat Razia Kendaraan di Polsek Gebang
Kapolsek Gebang AKP Henry DB Tobing mengatakan kejadian bermula saat Personel Polsek Gebang melaksanakan tugas sweeping di depan Polsek.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang penumpang mobil mini bus L 300 CV. Atra tertangkap basah membawa barang yang diduga paket ganja saat melintas di depan Polsek Gebang, Langkat, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Gebang AKP Henry DB Tobing mengatakan kejadian bermula saat Personel Polsek Gebang melaksanakan tugas sweeping di depan Polsek.
Selanjutnya saat melintas mobil mini bus L 300 CV. Atra transport dengan nomor polisi BL 1799 AA warna putih lewat di depan Polsek Gebang dan diberhentikan oleh polisi untuk dilakukan razia.
Baca: Dari Curhatan, Kelakuan Bejat Oknum Wakepsek Terhadap Seorang Siswinya Akhirnya Terbongkar
Polisi kemudian menghentikan mobil yang dikendarai oleh Sulaiman M Nur itu dan melakukan razia.
Di dalam mobil itu ada seorang penumpang yang diketahui bernama Hasanudin.
"Kemudian supir kita tanya hanya membawa barang paket dari loket flamboyan mandiri Kota Lhokseumawe Aceh," kata Henry, Rabu (18/7/2018).
Ia menambahkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan di dalam satu goni plastik di mobil itu, di temukan tiga kotak kardus yang masing-masing kotak berisikan perkotaknya 10 bal, dan satu kotaknya lagi berisi enam bal di duga daun ganja kering, yang diketahui milik Hasanudin.
"Total keseluruhan kita temukan 26 bal ganja kering. Selanjutnya kita bawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Henry. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bawa Ganja 26 Bal, Hasanudin Tak Berkutik saat Terjaring Razia di Polsek Gebang,