Perempuan yang Diduga Pelaku Pembuangan Bayi Kembar Ditangkap Setelah Penelusuran Lewat Sosial Media
Karang mengungkapkan, awal mula pengungkapan kasus terbunuhnya bayi kembar ini ketika ada informasi dari pengelola kos yang mengaku ada bayi menangis.
Editor: Dewi Agustina
"Ya benar sudah diamankan di Manggarai. Sekarang kami bersiap menjemputnya untuk dibawa ke Bali guna dilakukan pemeriksaan," kata AKP Karang kepada Tribun Bali, tadi malam.
Sementara itu, kinerja cepat kepolisian dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi kembar ini mendapatkan apresiasi dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Bali, Ni Luh Yastini.
Terungkapnya kasus ini, kata Yastini, tentu membuka jalan lebar dalam mengetahui motif pelaku tindakan yang keji ini.
"Nantinya bisa membantu kerja berbagai pihak untuk melakukan edukasi penyadaran, penindakan, dan penanganan yang tepat," katanya, kemarin.
Dalam pantauannya, dari 10 kasus pembuangan bayi yang terjadi pada tahun ini hingga rentang bulan Juli 2018, hanya sejumlah dua kasus yang berhasil diungkap.
Dengan prestasi polisi mengungkap kasus pembuangan bayi kembar ini, diharapkan pengungkapan kasus-kasus yang lain juga bisa terungkap.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ibu Kandung Yang Diduga Membuang Bayi Kembar Ditangkap di Jimbaran Usai Penelusuran Medsos