Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Peneror Bom di Jalan Pari Lampriek Kuta Alam Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil membekuk tersangka peneror bom di Jalan Pari Lampriek, Desa Bandar Baru.

Penulis: Subur Dani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Peneror Bom di Jalan Pari Lampriek Kuta Alam Diringkus Polisi
Serambi Indonesia/Subur Dani
BT (23), tersangka peneror bom di Jalan Pari, Lampriek, diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/7/2018). SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil membekuk tersangka peneror bom di Jalan Pari Lampriek, Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, yang meresahkan warga pada Rabu (18/7/2018) lalu.

Polisi menangkap pelaku berinisial BT (23), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (21/7/2018).

"Kita dengan data awal di TKP saat kejadian langsung melakukan upaya penyelidikan, dibantu oleh Dit Reskrimum Polda Aceh. Sehingga pada Sabtu tanggal 21 Juli, menangkap pelaku di Aceh Timur," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/7/2018).

Saat ini, BT sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pengancaman tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, menurut Kapolresta, motif tersangka meneror dengan benda yang mirip bom tersebut adalah ekonomi.

Baca: Alat Penanak Nasi hingga Kulkas Disita dari Kamar Terpidana Korupsi di Lapas Sukamiskin

"Saya kira motif dari pada pelaku adalah ekonomi. Itu sudah kita lakukan pemeriksaan awal, kita akan melengkapinya termasuk pemeriksaan saksi-saksi," kata Trisno.

Berita Rekomendasi

Meski benda yang digunakan pelaku bukan bom betulan, namun kata Trisno, itu tetap sebuah ancaman yang telah meresahkan korban dan warga setempat.

"Itu tetap teror bom karena pelaku mengancam korban mengatakan itu adalah bom. Karena itu ancaman bom, penanganan yang kita lakukan juga sesuai dengan SOP," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rabu (18/7/2018) lalu, warga dihebohkan dengan sebuah paket mencurigakan yang mirip dengan paket bom.

Paket tersebut diletakkan di rumah milik Ridwan (51) di Jalan Pari Nomor 6, Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Benda mencurigakan itu akhirnya dijinakkan oleh Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Bekuk Tersangka Peneror Bom di Jalan Pari Lampriek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas