Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karaoke di Semarang Dilaporkan Beri Layanan Prostitusi, Seorang Saksi Mengaku Diancam

Rasa takut tidak bisa disembunyikan dari wajah Mawar (bukan nama sebenarnya) saat mendatangi SPKT Polrestabes Semarang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karaoke di Semarang Dilaporkan Beri Layanan Prostitusi, Seorang Saksi Mengaku Diancam
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rasa takut tidak bisa disembunyikan dari wajah Mawar (bukan nama sebenarnya) saat mendatangi SPKT Polrestabes Semarang, Rabu (25/7/2018).

Wanita berkulit putih, berambut panjang tersebut mengaku belum lama mendapat ancaman dari seorang pemilik karaoke Zeus bernama Thomas.

Ia pun sempat enggan berkomentar saat beberapa wartawan meminta keterangan. Namun, setelah diyakinkan bahwa namanya tidak akan dicantumkan ia mau buka suara.

"Saya sudah diancam oleh Thomas, kalau macam-macam kemanapun akan dicari, dia punya banyak teman, saya tidak. Ia berujar bisa dengan gampang memenjarakan saya," terang Mawar.

Ancaman tersebut terkait perannya sebagai salah satu saksi dalam penyidikan dugaan prostitusi di tempat Karaoke Zeus.

Mawar adalah salah seorang saksi yang sempat dipanggil penyidik Polrestabes Semarang.

Berita Rekomendasi

Wanita berusia 45 tahun itu mengaku diancam oleh Thomas agar memberikan keterangan ke penyidik sesuai dengan kemauan pemilik karaoke.

"Saya diminta untuk jawab tidak tahu jika penyidik menanyakan tentang prostitusi yang ada di Zeus," terang Mawar.

Awalnya ia sempat enggan menyanggupi permintaan tersebut. Karena sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh polisi dan ia sudah menyebut memang ada kegiatan prostitusi.

Hal itu yang kemudian membuat wanita yang berperangai kalem itu kemudian ragu-ragu.

Ketika dipanggil penyidik pada tanggal 17 Juli lalu, ia kemudian memberikan keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan.

"Saya saat itu memberikan keterangan di bawah ancaman, karena nggak srek saya bilang ke penyidik apa boleh datang lagi mengubah keterangan, dan dijawab boleh," terang Mawar.

Sekitar seminggu kemudian mengubah kesaksiannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada hari Selasa (24/7).

Jika sebelumnya ia menyebut tidak tahu menahu soal prostitusi, dalam BAP yang telah ia ubah ia mengakui ada prostitusi yang terstruktur di Zeus.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Baihaqi membenarkan pelaporan wanita mantan karyawati Zeus karaoke tersebut.

"Iya betul tadi siang melapor, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Semarang," timpal Baihaqi.

Sebelumnya, Kapolrestabes saat dikonfirmasi seusai melaksanakan kegiatan nonton bareng film 22 Menit sempat menyebut beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus Zeus menyampaikan keterangan yang berubah-ubah.

"Hari ini katakan A besok katakan B ya silakan saja, penyidik Polrestabes tidak sebodoh yang mereka bayangkan. Sepandai-pandainya tupai melompat nanti akan jatuh juga, lebih baik ngomong terbuka, apa adanya dan jujur," tegasnya.

Hingga kini sudah ada 13 saksi yang diperiksa Polrestabes termasuk Mawar. Thomas sebagai terlapor juga telah diperiksa beberapa hari yang lalu hanya saja statusnya belum berubah menjadi tersangka.

Terpisah, Kuasa Hukum Thomas, Gandung Sarjito saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (25/7) belum berkenan memberikan keterangan kepada media.

"Nanti dulu saya perlu koordinasi dengan klien saya untuk menanggapi," ucap pengacara yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Demak tersebut.

Kasus pengemplangan pajak, prostitusi, penipuan dan terakhir pengancaman yang terjadi di Karaoke Zeus pertama kali mencuat saat Jefry Fransiskus salah satu pemilik saham melaporkan Thomas ke kepolisian, bulan lalu.

Ia mengungkap bukti-bukti tindak pidana tersebut karena tidak mendapat bagi hasil dari saham yang ia tanamkan sebesar 10 persen. Kini kasus yang ia laporkan sudah berjalan, Jefry juga memaparkan telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian.

"Saya meminta kepada Polrestabes Semarang untuk mencekal Thomas karena kasus prostitusinya sudah ditingkatkan ke penyidikan berdasar SP2HP yang kami terima," tegasnya saat dihubungi, Rabu (25/7) malam.

Ia menyebut penahanan atau pencekalan perlu dilakukan untuk mencegah Thomas pulang ke negaranya. Seperti diberitakan sebelumnya terlapor memang pria berkewarganegaraan Korea.

Ia juga ingin pihak kepolisian segera memasang pita larangan masuk di Zeus Karaoke. Menurutnya jika langkah itu dilakukan akan mencegah upaya penghilangan barang bukti. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mawar: Saya Disuruh Menjawab Nggak Tahu Terkait Prostitusi di Karaoke Zeus,

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas