Napi di Lapas Kelas II A Palopo Meninggal Dunia 8 Hari Jelang Bebas
Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palopo bernama Sumia alias Ne Lettua (53) meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNNEWS.COM, WARA - Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palopo bernama Sumia alias Ne Lettua (53) meninggal dunia, Selasa (31/7/2018) kemarin.
Sumia diketahui mengidap penyakit maag yang diderita selama bertahun-tahun.
Sumia warga Makale, Kabupaten Toraja, merupakan tahanan kasus pelecehan seksual. Ia akan bebas delapan hari lagi.
Kepala Lapas Kelas II A Palopo, Indra Sofyan mengatakan, Sumia masih sempat mengurus tanaman yang ada di belakang Lapas.
Dua jam kemudian, sekitar pukul 16.00 Wita, Sumia bersama rekan-rekannya masuk ke masing-masing blok (kamar).
Baca: Bantah Pernyataan SBY yang Sebut Jumlah Orang Miskin di Indonesia 100 Juta, JK: Data BPS Valid
Jelang malam hari Sumia juga masih sempat bercanda dengan teman satu bloknya.
Bahkan, ketika almarhum bakar-bakar jagung, sempat terucap di mulutnya dengan bahasa, "ini adalah jagung terakhir mi yang saya makan".
Rekan se bloknya tidak menyangka jika kalimat tersebut merupakan tanda Sumia akan meninggal dunia.
Tepat pukul 23.30 Wita, Sumia mulai kejang-kejang dan membuat rekan se-bloknya panik.
"Kemudian mereka yang ada di dalam blok memanggil petugas Lapas untuk bergegas ke blok Sumia. Dalam perjalan ke rumah sakit ia meninggal dunia," katanya, Rabu (1/8/2018).
Jenazah kemudian telah diserahkan kepada keluarga di Makale, Kabupaten Toraja. Keluarga menerima dengan ikhlas kepergian almarhum.
"Kami juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarganya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Delapan Hari Lagi Bebas, Napi di Lapas Kelas II A Palopo Meninggal Dunia