Warga Bulukumba Butuh Waktu 28 Tahun untuk Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Daftar tunggu Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mencapai 11.500 orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Daftar tunggu Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mencapai 11.500 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Mapparola mengata jumlah tersebut baru habis hingga 28 tahun ke depan.
"Mereka yang sudah masuk daftar tunggu tahun ini membutuhkan 28 tahun kedepan baru bisa berangkat ke haji ke Mekkah," kata Mapparola, Jumat (3/8/2018).
Dia berharap agar tahun-tahun selanjutnya Bulukumba dapat memperoleh kouta tambahan pemberangkatan haji.
Animo masyarakat Bulukumba sejak lima tahun terakhir ini cukup meningkat.
Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Mengontrak Rumah Dekat Stadion GBLA
Pada Rabu (1/8/2018) lalu, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto sudah melepas secara resmi jemaah calon haji Bulukumba.
Jumlah jemaah calon haji Kabupaten Bulukumba yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada 9 Agustus mendatang sebanyak 413 orang.
Mereka tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 30 Embarkasi Makassar. Rencananya 413 jemaah yang terdiri dari 139 laki-laki dan 274 perempuan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Daftar Tunggu Jamaah Calon Haji Bulukumba Butuh 28 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.