Seorang Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS di Aceh Utara Ditangkap, Satu Lagi DPO
Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Ishak (48), seorang Pegawai Negeri Sipil di Aceh Utara.
Editor: Dewi Agustina
Handphone korban, kata AKP Reski, kemudian dibuang tersangka di Sungai Geudong. Sedangkan uang, dibagi berdua.
Uang jatah Ns, sebagian kecil sempat digunakan Ns untuk menebus emas di pegadaian.
"Sehingga bersama Ns, selain menyita uang 20-an juta rupiah, juga menyita emas yang ditebus dengan menggunakan uang milik korban," paparnya.
Baca: Ketika Prabowo-Sandi Tes Kesehatan, Takut Jarum Suntik, 2 Jam Foto hingga Diminta Dokter Turunkan BB
Sementara teman Ns, identitasnya sudah diketahui dan kini sudah dinyatakan sebagai DPO.
"Kita masih terus memburu tersangka satu lagi yang kini telah dinyatakan sebagai DPO," katan AKP Reski.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ishak (48) seorang PNS Aceh Utara ditemukan tewas dengan kondisi luka tebas di bagian leher belakang di dalam sebuah gudang perabot Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (7/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. (bah)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Tersangka Pembunuh PNS Aceh Utara Ditangkap