Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS di Aceh Utara Ditangkap, Satu Lagi DPO

Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Ishak (48), seorang Pegawai Negeri Sipil di Aceh Utara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS di Aceh Utara Ditangkap, Satu Lagi DPO
Serambi Indonesia
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Reski Adrian memperlihatkan barang bukti yang digunakan tersangka kasus pembunuhan seorang PNS Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Aceh Utara, Muhammad Ishak (48) yang ditemukan tewas bersimbah darah di gudang miliknya di Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Senin (13/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Ishak (48), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Utara.

Polisi telah berhasil menangkap satu tersangka berinisial NS (36) asal Samudera, Aceh Utara.

"Saat ditangkap, dia berusaha melawan dan membahayakan petugas, maka langsung anggota kami melumpuhkan korban dengan dua kali tembakan yang terukur di kedua kakinya," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim Reski Adrian, kemarin.

Dijelaskan AKP Reski, setelah terjadi pembunuhan pihaknya mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sehingga tersangka mengarah ke Ns.

"Setelah kita yakini dia berada di rumah, maka langsung kita tangkap. Bersamanya, kita berhasil menyita uang 20-an juta rupiah, emas, sepeda motor dan beberapa handphone," ujar AKP Reski.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kasus pembunuhan ini berawal dari kasus utang-piutang.

Di antara keduanya selama ini terlibat bisnis jual beli sapi untuk daging meugang dan juga bibit tumbuhan.

BERITA REKOMENDASI

Pada siang sebelum terjadi pembunuhan, antara NS dengan korban sempat cekcok mulut melalui telepon.

Baca: Video Call Terakhir Sang Istri Sebelum Kopilot Wayan Sugiarta Meninggal: Dia Kangen Pengen Pulang

Ns meminta utangnya bisa segera dilunasi oleh korban sehingga disepakati untuk bertemu di gudang tempat terjadi pembunuhan, yakni pada sore harinya.

Pada sore hari, ternyata Ns datang dengan seorang temannya (sekarang jadi DPO).

Di lokasi gudang tersebut, keduanya pun kembali cekcok mulut. Sehingga korban sempat emosi, sambil melempar uang Rp 100 juta ke tempat pembuangan sampah, dia pun berjalan hendak ke luar dari gudang.

Saat itulah Ns mengambil linggis yang ada di dalam gudang dan memukul bagian kening korban, hingga tersungkur.


Selanjutnya, teman Ns mengambil pisau dan menebas leher bagian belakang korban.

"Setelah itu baru kedua tersangka pergi dengan membawa uang 100 juta rupiah dan handphone korban," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas