Terkait Penyelundupan 150 Kg Sabu-sabu, Anggota DPRD Langkat Dilaporkan Ditangkap BNN
Sumber Serambinews.com menjelaskan, ketujuh tersangka disergap BNN Pusat ketika baru turun dari kapal boat di Dermaga TPI Pangkalansusu
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Rahmad Wiguna, Sumatera Utara
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dilaporkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyelundupan 150 kilogram sabu-sabu di Pangkalansusu, Langkat, Sumatera Utara.
Politisi berinisial IH (45) itu ditangkap bersama enam temannya, US (43), Hr (45), Hz (47), Y (40), IJ (45) dan I (40). Hr diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalansusu.
Sumber Serambinews.com menjelaskan, ketujuh tersangka disergap BNN Pusat ketika baru turun dari kapal boat di Dermaga TPI Pangkalansusu, Minggu (19/8/2018) petang.
Belum dijelaskan barang bukti yang disita dari para tersangka.
Namun dipastikan ketujuhnya ditangkap hasil pengembangan kasus penangkapan 150 kilogram sabu-sabu di Kecamatan Seilapan, Langkat, beberapa waktu lalu.
"Saat ini seluruh tersangka kami bawa ke Aceh untuk pengembangan," kata sumber tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terkait Penyelundupan Sabu-sabu 150 Kg, BNN Tangkap Anggota DPRD Langkat dan Kepala Kantor Pos