Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Penyelundupan 150 Kg Sabu-sabu, Anggota DPRD Langkat Dilaporkan Ditangkap BNN

Sumber Serambinews.com menjelaskan, ketujuh tersangka disergap BNN Pusat ketika baru turun dari kapal boat di Dermaga TPI Pangkalansusu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terkait Penyelundupan 150 Kg Sabu-sabu, Anggota DPRD Langkat Dilaporkan Ditangkap BNN
Istimewa
Tim BNN menemukan 5 karung berisi sabu-sabu yang ditanam di satu kawasan di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (4/11/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Serambi Rahmad Wiguna, Sumatera Utara

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dilaporkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyelundupan 150 kilogram sabu-sabu di Pangkalansusu, Langkat, Sumatera Utara.

Politisi berinisial IH (45) itu ditangkap bersama enam temannya, US (43), Hr (45), Hz (47), Y (40), IJ (45) dan I (40). Hr diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalansusu.

Sumber Serambinews.com menjelaskan, ketujuh tersangka disergap BNN Pusat ketika baru turun dari kapal boat di Dermaga TPI Pangkalansusu, Minggu (19/8/2018) petang.

Belum dijelaskan barang bukti yang disita dari para tersangka.

Namun dipastikan ketujuhnya ditangkap hasil pengembangan kasus penangkapan 150 kilogram sabu-sabu di Kecamatan Seilapan, Langkat, beberapa waktu lalu.

"Saat ini seluruh tersangka kami bawa ke Aceh untuk pengembangan," kata sumber tersebut.(*)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terkait Penyelundupan Sabu-sabu 150 Kg, BNN Tangkap Anggota DPRD Langkat dan Kepala Kantor Pos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas