Pelaku Penembakan Warga di Cenrana Maros Ternyata Pengidap Gangguan Jiwa
Agus (55), pelaku pengrusakan angkutan kota dan penembak warga yang sedang nonton televisi di Cenrana, Maros, diketahui mengalami gangguan jiwa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Agus (55), pelaku pengrusakan angkutan kota dan penembak warga yang sedang nonton televisi di Cenrana, Maros, diketahui mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Camba, AKP Alamsyah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi polisi dengan anak pelaku, Lukman, Agus sudah lima tahun mengalami gangguan jiwa.
Hanya saja, selama ini pelaku belum pernah dibawa berobat ke rumah sakit, lantaran keterbatasan biaya.
Selama mengalami gangguan jiwa, pelaku kerap mengamuk di dalam rumah. Namun baru kali pertama melakukan tindakan kriminal.
"Senapan angin tersebut juga milik pelaku. Dia membeli senapan saat masih normal untuk digunakan menembak burung di hutan," katanya, Minggu (2/9/2018).
Baca: Keluarga Bantah Kombes Heri Nixon Menculik dan Menganiaya Ade Saputra dan Keluarganya
Setelah pelaku diamankan, Kapolsek Camba AKP Alamsyah, berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat, supaya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Makassar.
Hanya saja, pihak keluarga tidak bersedia membawa pelaku ke RS Jiwa Makassar, dengan alasan tidak memiliki biaya dan kartu BPJS.
"Makanya kami langsung menghubungi Pihak Dinas Sosial dan menyampaikan hal ini. Dinsos siap membantu pihak keluarga pelaku untuk menguruskan kartu BPJS atau KIS," katanya.
Dinsos meminta pihak keluarga supaya tetap bersabar. Pasalnya, instansi terkait tidak beroperasi karena hari libur.
Kapolsek Camba dan pihak keluarga sepakat, untuk memasung pelaku menghindari amukan kali kedua yang menciderai warga lainnya.
"Kami sepakat, supaya pelaku dipasung sementara di rumah Lukman. Jangan sampai mengamuk lagi dan membahayakan warga sekitar. Kami sementara penunggu pengurusan kartu BPJS juga," katanya.
Baca: Jadwal Lengkap Closing Ceremony Asian Games 2018: Ada Gigi, Siti Badriah hingga Super Junior
Pelaku, telah melakukan pengrusakan angkutan kota milik Jumaing (53) warga Lingkungan Mario, Kelurahan Mario Pulana, Camba.
Kaca bagaian depan angkot berpelat DD 1880 AO tersebut hancur setelah dihantam dengan menggunakan parang.
"Selain merusak, Agus juga melepaskan tembakan terhadap Sukriadi (20) warga Dusun Maccini, Desa Cenrana Baru, Cenrana," kata Alamsyah.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Pelaku Penembakan Warga di Cenrana Alami Gangguan Jiwa