Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terseret Korupsi, Anggota DPRD Kota Malang Tinggal 4 Orang, Ini Agenda-agenda Yang Terancam

Selain itu, puluhan wakil rakyat Kota Malang itu juga diduga menerima gratifikasi uang untuk pemulusan penetapan Perda Perubahan APBD 2015.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terseret Korupsi, Anggota DPRD Kota Malang Tinggal 4 Orang, Ini Agenda-agenda Yang Terancam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun agenda tersebut batal terlaksana lantaran jumlah anggota DPRD Kota Malang yang ada tak memenuhi kuorum.

Baca: Adu Kuat KPU DKI Dengan M Taufik, Mantan Napi Koruptor yang Diloloskan Bawaslu Jadi Caleg

Selain agenda rapat tersebut, sejumlah agenda lain dalam beberapa waktu kedepan juga terancam batal terlaksana.

Beberapa agenda yang terancam batal terlaksana adalah sidang pengesahan APBD Perubahan 2018, Pembahasan KUA-PPAS 2019, Pansus Pajak Daerah, Pansus Tatib Dewan dan pembahasan rancangan APBD 2019.

"Seharusnya September ini ada pembahasan soal APBD. Tetapi untuk sementara waktu kami masih menunggu Badan Musyawarah dan hasil kpnsultasi dengan Kemendagri," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman.

Selain itu, ada hal lain yang juga terancam dengan kekosongan di DPRD Kota Malang. Salah satu agenda yang juga terancam adalah pelantikan Wali Kota terpilih, Sutiaji. Sebab, sidang paripurna LKPJ dari wali kota sebelumnya masih belum terlaksana. Untuk itu, hal itu juga akan menjadi bahan untuk dikonsultasikan kepada pihak Kemendagri.

Salah satu hal yang diharapkan bisa menjadi jalan keluar adalah pemberian diskresi dari Kemendagri. Sebelumnya Kemendagri sudah memberikan diskresi untuk Kota Malang. Diskresi tersebut dikeluarkan setelah 18 anggota DPRD Kota Malang ditahan di Jakarta.

Dari Diskresi tahap pertama tersebut terdapat tiga keputusan penting yang sudah dihasilkan. Keputusan pertama adalah jumlah anggota DPRD yang ada dianggap kuorum.

Berita Rekomendasi

Kemudian diputuskannya tiga Plt pimpinan sementara, yaitu Soni Yudiarto, Choeroel Anwar, dan Abdurrochman, serta penunjukkan Abdurochman sebagai ketua DPRD definitif.

"Saat ini memang butuh diskresi. Sebab, kalau tidak ada tentu kami kesulitan menjalankan semua aktifitas pemerintahan. Kalau sudah ada payung hukum diskresi tentu sangat membantu," pungkasnya.

Menghadapi situasi tersebut, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, memilih untuk tetap tenang. Ia mengakui masih belum menentukan langkah untuk mengatasi kekosongan anggota DPRD. Sekarang ini, fokus utamanya adalah menunggu hasil pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang terlebih dahulu.

"Sejauh ini masih belum ada langkah apa pun. Kami masih belum bisa mengira-ngira seperti apa kedepan sampai ada hasil yang jelas dari pemeriksaan," kata Sutiaji, seusai pelepasan konvoi bantuan untuk Lombok di Balai Kota Malang, Minggu. (Tribunjateng/cetak/Tribun Network/nis/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas