Pelaku Begal Menyesal, Tak Menyangka Demi Ponsel Korbannya Meninggal Dunia
Dua pelaku pembegalan Shanda Puti Dinata (23) dan Eva Aprilia di Jalan Cikapayang pada Kamis (30/8/2018) lalu akhirnya ditangkap.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS. BANDUNG - Dua pelaku pembegalan Shanda Puti Dinata (23) dan Eva Aprilia di Jalan Cikapayang pada Kamis (30/8/2018) lalu akhirnya ditangkap.
Pelaku bernama Aminatus Solihin sebagai eksekutor (24) dan Yonas Aditya (26) yang berperan sebagai joki.
Aminatus ditembak mati di Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung pada Rabu (5/9/2018) dini hari.
Sedangkan Yonas, polisi hanya menembak kaki kirinya dan sekarang mendekam di Rutan Mapolda Jabar dengan dijerat Pasal 365 KUH Pidana.
Yonas yang kakinya pincang karena ada luka tembak mengaku tak menyangka perbuatannya berujung pada tewasnya Shanda.
Baca: Gempa Bumi 6,7 SR Hantam Iburi Hokkaido Jepang
Apalagi, hanya untuk merebut ponsel dan uang Rp 300 ribu milik korban.
"Saya menyesal, tidak menyangka akan seperti ini. Saya hanya membawa sepeda motor, ini baru sekali saya beraksi dan saya tidak ada niat untuk membunuh," kata Yonas di RS Sartika Asih, Rabu (5/9/2018).
Eva Aprilia, korban selamat mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengungkap pelaku dalam kasus itu.
"Alhamdulillah. Harapan saya sih dapat hukuman yang setimpal setelah meresahkan banyak orang, menghilangkan nyawa orang apalagi teman saya sendiri," ujar Eva.
Hal senada dikatakan suami Shanda, Evan (25).
Shanda meninggalkan anak perempuannya yang masih berusia 1 tahun.
"Sebagai suami, keluarga, kami bersyukur pelaku sudah ditangkap," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.