Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Zubiarsyah Dieksekusi Kejari
Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengeksekusi mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Zubiarsyah atas kasus korupsi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh Budi Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengeksekusi mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Zubiarsyah atas kasus korupsi pengadaan lahan Pelabuhan Dorak (Dorak Port) pada tahun 2013 lalu.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Zubiarsyah tidak dieksekusi sendirian.
Dia dieksekusi bersama mantan Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Meranti saat itu, Suwandi Idris.
Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Zia Ul Fattah Idris SH, Senin (10/9/2018) mengatakan, keduanya dieksekusi pada Jumat (7/9/2018) kemarin.
Saat ini keduanya telah ditahan di Cabang Rutan Selatpanjang.
Eksekusi tersebut kata Zia dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pengadaan lahan pelabuhan tersebut.
Baca: Tomy Tak Menyangka Sabtu Subuh Jadi Hari Terakhir Bertemu Sang Istri
Sebelumnya keduanya diputus bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 2017 lalu.
Atas putusan hakim tersebut, JPU melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke MA.
Keduanya dihukum selama 6 tahun penjara.
Hukuman tersebut dua kali lebih berat dari tuntutan JPU pada saat persidangan di pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.
"Dulunya mereka kan dituntut 3,6 tahun penjara, sekarang 6 tahun. Putusan kasasinya sudah terbit pada Maret 2018 kemarin," ujarnya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kepulauan Meranti, Sanra Marawira mengatakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Zubiarsyah terdaftar sebagai bakal calon legislatif dalam DCS untuk Pileg 2019.
Menurut Sanra, saat mengajukan berkas Bacaleg, Zubiarsyah juga melampirkan surat keterangan dari pengadilan jika yang bersangkutan tidak pernah terpidana kasus korupsi.
Baca: Warga Jepang Pertanyakan Perlakuan Diskriminatif terhadap Petenis Naomi Osaka