Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menang Gugatan di MA, Driver Online di Surabaya Ramai-ramai Bayar Nazar Cukur Gundul

Sejumlah Driver online Surabaya cukur gundul setelah mereka menang gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Menang Gugatan di MA, Driver Online di Surabaya Ramai-ramai Bayar Nazar Cukur Gundul
surya/nuraini faiq
Daniel Lukas Rorong langsung cukur gundul untuk mengekspresikan syukur atas dibatalkannya Permenhub 108/2017 tentang aturan operasional taksi online. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Sejumlah Driver online Surabaya cukur gundul setelah mereka menang gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Tiga Driver online Surabaya memenangi gugatan atas uji materiil pada 23 pasal Permenhub 108/2017 tentang taksi online

Tata aturan ini dianggap memberatkan para driver onlie di tengah mereka mencari pekerjaan.

"Kami bersyukur dan telah bernazar kalau gugatan ke MA menang akan cukur gundul," ujar Daniel, salah satu Driver online Surabaya penggugat Permenhub tersebut, Kamis (13/9/2018).

Keresahan mereka bermula saat diberlakukannya Permenhub 108/2017 per 1 November 2018.

Mereka sebelum itu sudah saling diskusi di grup WA dan ketemu darat. Mereka pun memilih cara sendiri terkait dalam mencari solusi persoalan ini . 

Diawali demo turun jalan menolak diberlakukannya Permenhub 108/2017. Mereka berunjuk rasa ke kantor Gubernur Jawa Timur, DPRD Jawa Timur, dan kantor aplikator Gojek maupun Grab.

Berita Rekomendasi

 "Termasuk kami mengajukan gugatan uji materiil ke MA. Gugatan itu didaftarkan melalui Pengadilan Negeri (PN)  Surabaya yang ditujukan kepada MA pada 1 Februari 2018," ingat Daniel.

Uniknya, biaya gugatan tersebut diperoleh dari hasil saweran dan urunan driver online saat kopi darat. Kebersamaan dan saling peduli ini terus berjalan hingga tercukupi untuk biaya di PN. 

Daniel yang juga Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia Jawa Timur menyebutkan, selain dirinya, ada nama Herry Wahyu Nugroho (Ketua PDOI Jawa Timur) dan Rahmatullah Riyadi (Sekretaris PDOI Jawa Timur) selaku penggugat.

Daniel dan seluruh driver online Indonesia berharap, muncul peraturan baru yang mengakomodasi aspirasi driver online melalui perwakilannya.

 "Kami driver online dan ojek online ingin legal dan taat aturan dengan dipayungi hukum. Asal peraturan tersebut tidak memberatkan teman-teman driver online di lapangan," tegas Daniel.

Acara doa bersama dan syukuran hingga cukur gundul itu dihadiri puluhan driver online Surabaya dan sekitarnya. Di antara mereka terigat M Soleh, kuasa hukum Driver online

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas