Penjelasan TNI AL terkait Kasus Meninggalnya Kelasi Kepala Achmad Halim yang Diduga Bunuh Diri
Keluarga Korps Marinir angkat bicara soal polemik kematian Kelasi Kepala Achmad Halim Mardyansah (29).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keluarga Korps Marinir angkat bicara soal polemik kematian Kelasi Kepala Achmad Halim Mardyansah (29).
Kelasi Kepala Achmad Halim Mardyansah (29) merupakan salah satu anggota Detasemen Perbekalan Pangkalan Marinir (Denbek Lanmar) Surabaya yang ditemukan meninggal dunia di belakang kantornya di Kompleks Marinir Karang Pilang diduga akibat gantung diri.
Melalui rilis dan hak jawab yang diterima Surya, Minggu (16/9/2018), Kadispen Korps Marinir
Letkol Marinir Ali Sumbogo mengungkap 9 hal penting terkait peristiwa dan pemberitaan yang sudah bermunculan.
Hal penting pertama yang diungkap adalah Kelasi Kepala Achmad Halim Mardyansah, bukan saja menyisakan duka bagi keluarga dan handai taulan, akan tetapi juga duka bagi keluarga besar Korps Marinir.
Karena almarhum termasuk salah satu prajurit yang baik, loyal dan berdedikasi tinggi.
Dalam rilis dan hak jawab itu juga disebutkan bahwa pada 10 September 2018, terkait dengan penemuan jenazah almarhum, petugas Pomal Lantamal V Surabaya telah memintakan visum et repertum/autopsi dengan surat Nomor : VER/ 05/ IX/ 2018 tanggal 10 September 2018.
Baca: Dikabarkan Meninggal Gantung Diri, Keluarga Marinir Halim Merasa Janggal Ada Luka di Tubuh Korban
Pihak keluarga korban kemudian tidak bersedia untuk jenazah diautopsi dengan alasan keluarga sudah ikhlas, atau tidak bersedia untuk jenazah diautopsi.
Selain itu, dituliskan juga bahwa hasil pemeriksaan luar atas jenazah almarhum oleh dokter pemeriksa dari Yonkes-2 Marinir disimpulkan bahwa penyebab kematian kemungkinan adalah asfiksia (henti nafas) diakibatkan trauma tumpul (jeratan) di leher atas.
"Dari fakta-fakta tersebut, dapat kami beritahukan bahwa Korps Marinir tidak memiliki niat untuk menutupi kematian anggotanya," demikian isi rilis tersebut.
"Korps Marinir telah berupaya secara maksimal untuk mengurus kematian almarhum sesuai dengan prosedur dan pedoman dari Komando Atas termasuk meminta bantuan aparat penegak hukum TNI AL, dalam hal ini Pomal Lantamal V Surabaya."
"Kepada pihak keluarga, Korps Marinir mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian suami, ayah, anak tercinta," tulis surat itu.
Baca: Pengakuan Tersangka Pembunuh Ninin: Saya Bayar Rp 100 Ribu, Dia Marah-marah Langsung Saya Cekik
Pemberitaan sebelumnya, Achmad Halim Mardyansah dikabarkan meninggal bunuh diri di pohon bambu belakang kantor Detasemen Perbekalan (Denbek) Pangkalan Korps Marinir (Lanmar) Karangpilang Surabaya, Senin (10/9/2018).
Aisyah Syafiera (23) istri korban mengatakan, korban berpamitan berangkat piket ke kantornya pada Sabtu (8/9/2018) sekira pukul 08.00 WIB.
Dia sempat berkomunikasi dengan korban melalui handphone. Kemudian korban pulang ke rumah untuk makan siang pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.