Pemerintah Akan Menyusun Regulasi Tentang Kesucian Pura
Usulan membuat peraturan daerah (perda) masuk pura mengemuka dalam pertemuan sejumlah organisasi Hindu dengan Pemprov Bali dan DPRD Bali di Kantor DPR
Ia mengharapkan kedepan guide boleh mengantar wisatawan hanya sampai di depan pura, selanjutnya dipandu oleh masyarakat pengempon pura.
“Kami siap melatih saudara-saudara kita yang ingin terjun menjadi guide sehingga membuka lapangan pekerjaan baru,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum PHRI Bali, Putu Subada Kusuma.
Pihaknya mendorong pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali segera membuat regulasi.
Selanjutnya, PHRI bersama pihak terkait akan melakukan sosialisasi regulasi kepada wisatawan asing di Bali.
“Kami sangat prihatin terhadap kejadian wisatawan asing di Bali yang sudah berkali-kali menaiki pelinggih pura. Pak Gubernur kalau membuat regulasi itu sangat bagus, regulasi itu penting. Tidak ada salahnya melakukan sosialiasi di hotel dan sebagainya. Jadi apa yang boleh dilakukan dan tidak, regulasi harus ada dan harus di-publish,” ucapnya. (*)