Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Menyusun Regulasi Tentang Kesucian Pura

Usulan membuat peraturan daerah (perda) masuk pura mengemuka dalam pertemuan sejumlah organisasi Hindu dengan Pemprov Bali dan DPRD Bali di Kantor DPR

Hal inilah yang menyebabkan turis bisa masuk pura dengan leluasa.

Selain itu, pengempon pura juga tidak mengetahui apakah wisatawan tersebut sedang datang bulan atau tidak.

“Menurut Lontar Purwa Desa, ketika orang datang bulan masuk pura maka seluruh pedagingan yang ada di pura itu akan pudar,” ungkapnya.

Organisasi Hindu memohon kepada pihak kepolisian untuk memproses pelecehan terhadap pura ini.

“Untuk kali ini agar diproses karena kasus yang kemarin-kemarin semuanya tidak bisa diproses dengan baik, seperti kasus di Lembongan, Mangening, Batu Madeg, dan Pura Gelap, Besakih,” harap Prof Sudiana.

Baca: Bahaya Kuman Penyakit saat Mengindap di Hotel, Hindari 5 Hal yang Biasa Dilakukan di Kamar Hotel

Dikatakannya, seperti kasus yang terjadi di Pura Gelap, Besakih, sangat menjengkelkan baginya karena wisatawan tersebut setelah meminta maaf menggunakan bahasa Bali, tampak cengar-cengir seperti sangat menghina umat Hindu di Bali.

“Seandainya saya bukan Ketua Parisadha dan ketemu dia mungkin beda ceritanya. Karena sebagai Ketua Parisadha harus tenang dan nyaman. Coba kalau tidak, kalau ada jelema (manusia) yang bisa dipakai caru, sudah saya saya pakai caru dia. Saya marah sekali sebenarnya,” ucapnya dengan nada tinggi.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Rektor IHDN Denpasar ini mengusulkan kepada DPRD mendorong kepolisian agar pelaku di Batukaru yang saat ini sedang ditahan di Polres Tabanan agar tidak dilepas lagi, dan harus diproses hukum.

“Jangan sampai kami hilang kendali,“ imbuhnya.

Dewan Dorong Gubernur

Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, pun mendorong Gubernur Bali segera membuatkan regulasi berupa peraturan gubernur (pergub) ataupun perda, seperti usulan organisasi Hindu.

“Kita mendorong Gubernur untuk segera mengeluarkan pergub atau menyiapkan rancangan perda yang berkaitan dengan perlindungan tempat suci dan kawasan suci,” kata Parta usai memimpin rapat.

Menurutnya persoalan tempat suci khususnya pura merupakan hal yang sensitif. Di satu sisi, keberadaan pura selain sebagai tempat persembahyangan, juga sebagai tempat tujuan wisata yang menghasilkan.

Namun, pura juga harus tetap terjaga kelestarian dan kesuciannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas