Polisi Masih Buru Otak Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 18 Miliar di Bogor
"Ketiga pelaku yang ditangkap ini hanya orang pesuruh saja. Mereka bukan dalang di balik kasus uang palsu ini," jelasnya, Jumat (5/10/2018).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polsek Bogor Timur masih memburu otak di balik penyebaran uang palsu.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo, mengatakan pihaknya masih mencari pemilik uang palsu berjumlah Rp 1,8 miliar.
"Ketiga pelaku yang ditangkap ini hanya orang pesuruh saja. Mereka bukan dalang di balik kasus uang palsu ini," jelasnya, Jumat (5/10/2018).
Baca: Aktor Senior Rudy Wowor Meninggal Karena Kanker Prostat, Yuk Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya!
Ketiga pelaku M (48), HS (48), dan R (49) ditangkap, Rabu (19/9/2018) lalu di jalan puncak Resort Drive, Komplek Puncak Resort, Kabupaten Bogor.
Marsudi menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan sekaligus pembuatan uang palsu.
"Dari informasi yang didapat, kami mencoba mengecek ke Karawang, Cipaku, dan titik lainnya. Tapi, ternyata tempat itu hanyalah gudang kosong," katanya.
Baca: Prabowo Dibohongi Ratna Sarumpaet, Rachland Nashidik Analogikan dengan Pengemis
Menurutnya, masih ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hingga kini, kepolisian masih belum juga bisa menemukannya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku dari kasus uang palsu pada Rabu (19/9/2018) lalu di kawasan Puncak.
Satu orang yang berstatus DPO berhasil kabur ketika hendak ditangkap.
Dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa 1800 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dua lembar koran uang palsu Rp 100 ribu yang belum digunting dan satu kembar koran uang palsu pecahan USD 1 yang belum digunting.
Berita ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Kasus Uang Palsu Rp 1,8 miliar di Kota Bogor, Polisi Cari Dalang Peredaran