Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Buru Otak Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 18 Miliar di Bogor

"Ketiga pelaku yang ditangkap ini hanya orang pesuruh saja. Mereka bukan dalang di balik kasus uang palsu ini," jelasnya, Jumat (5/10/2018).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Masih Buru Otak Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 18 Miliar di Bogor
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tiga pengedar uang palsu diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota beserta barang bukti lembaran uang palsu, Selasa (27/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polsek Bogor Timur masih memburu otak di balik penyebaran uang palsu.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo, mengatakan pihaknya masih mencari pemilik uang palsu berjumlah Rp 1,8 miliar.

"Ketiga pelaku yang ditangkap ini hanya orang pesuruh saja. Mereka bukan dalang di balik kasus uang palsu ini," jelasnya, Jumat (5/10/2018).

Baca: Aktor Senior Rudy Wowor Meninggal Karena Kanker Prostat, Yuk Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya!

Ketiga pelaku M (48), HS (48), dan R (49) ditangkap, Rabu (19/9/2018) lalu di jalan puncak Resort Drive, Komplek Puncak Resort, Kabupaten Bogor.

Marsudi menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan sekaligus pembuatan uang palsu.

"Dari informasi yang didapat, kami mencoba mengecek ke Karawang, Cipaku, dan titik lainnya. Tapi, ternyata tempat itu hanyalah gudang kosong," katanya.

Baca: Prabowo Dibohongi Ratna Sarumpaet, Rachland Nashidik Analogikan dengan Pengemis

Berita Rekomendasi

Menurutnya, masih ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hingga kini, kepolisian masih belum juga bisa menemukannya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku dari kasus uang palsu pada Rabu (19/9/2018) lalu di kawasan Puncak.

Satu orang yang berstatus DPO berhasil kabur ketika hendak ditangkap.

Dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa 1800 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dua lembar koran uang palsu Rp 100 ribu yang belum digunting dan satu kembar koran uang palsu pecahan USD 1 yang belum digunting.

Berita ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Kasus Uang Palsu Rp 1,8 miliar di Kota Bogor, Polisi Cari Dalang Peredaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas