Siswi SMA Dicabuli Delapan Orang, Satu Pelaku Ayah Kandung Sendiri
Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017 yang dilakukan delapan orang.
Editor: Hendra Gunawan
Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.
Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.
Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima.
Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh.
Korban dan keluarganya melapor ke polres.
"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka. (Tribun Lampung/Anung Bayardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cabuli Anak Kandung Bersama 7 Orang Lainnya, Warga Lampung Ini Ngaku Khilaf,