Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bantah Terima Uang Setoran Kepala Dinas Rp 100 Juta
Aa Umbara membantah semua keterangan saksi Caca yang mengaku menyerahkan uang Rp 100 juta lebih kepadanya.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Bupati Bandung Barat Aa Umbara dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi melibatkan mantan Bupati Bandung Barat, Abubabakar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (15/8/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
"Tidak ada saksi yang melihat tapi saya menyerahkan uang," kata Caca.
Hakim bertanya lagi. "Anda yakin, karena jika keterangan anda tidak benar, Aa Umbara bisa menuntut anda karena fitnah, apalagi anda tidak menyerahkannya secara langsung," ujar Hakim.
Hakim juga meminta jaksa untuk memutar rekaman sadapan terhadap Aa Umbara dengan memanfaatkan ponsel milik Caca yang kini disita KPK.
Jaksa KPK, Feby Dwiyosupendy mengaku akan mengupayakannya.
"Kami upayakan, ini kan kejadiannya pada 2015 sehingga kami harus membuka history pemanggilan dengan digital forensik," kata Feby.
Pada sidang itu, selain Caca, saksi yang dihadirkan yakni Maman Sulaiman Sunjaya. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (men)
BERITA REKOMENDASI