Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lanal Batam Amankan KM Berkat Sodara Bawa 20 Ribu Handphone dari Singapura

Aparat Lanal Batam mengamankan KM Berkat Sodara, sebuah kapal yang membawa 609 koli handphone di Perairan Selat Singapura.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lanal Batam Amankan KM Berkat Sodara Bawa 20 Ribu Handphone dari Singapura
Tribun Batam/Eko Setiawan
Lanal Batam kembali mengamankan kapal pembawa Handphone di Perairan Selat Singapura, Selasa (16/10/2018) malam sekitar jam 20.30 WIB. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aparat Lanal Batam mengamankan KM Berkat Sodara, sebuah kapal yang membawa 609 koli handphone di Perairan Selat Singapura, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pada saat diamankan, kapal yang akan berlayar menuju Batam tersebut datang dari Singapura.

Tak hanya handphone yang jumlahnya sekitar 20 ribu dengan berbagai merek dalam kardus tersebut, aparat juga mengamankan 19 anak buah kapal (ABK) yang semuanya berkewarganegaraan Indonesia.

Saat ekspose di hadapan awak media, Panglima Armada Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Yudo Margono mengungkapkan, kapal tersebut tertangkap oleh Kapal KRI Lepu yang sedang berpatroli.

"Kapal itu datang dari Singapura. Dia akan menyelundupkan barang ini ke Batam melalui laut. Kapal Patroli kita menghampiri dan meminta surat jalan. Ternyata mereka tidak bisa memperlihatkan surat jalan mereka," kata Yudo, Jumat (19/10/2018) siang.

Baca: Iswandi Pasrah saat Lumpur Menyedot Rumahnya: Kalau Allah Mau Cabut Nyawa, Saya Ikhlas

Karena tidak memiliki kelengkapan surat, kemudian anggota yang berada di kapal patroli melakukan pemeriksaan. Ternyata barang yang diamankan tersebut adalah HP dengan berbagai merk.

Sejauh ini, para tersangka belum mau membuka suara siapa pemiliknya. Namun penyidik Lanal Batam akan terus melakukan penyelidikan.

BERITA REKOMENDASI

"Kami akan cari tahu siapa pemiliknya. Sejauh ini mereka belum mengakui siapa yang punya barang," kata dia.

Untuk saat ini, pelaku dikenakan UU pelayaran.

Namun jika dalam pemeriksaan nanti ada perkembangan, akan dikenakan pasal lain.

Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Bawa 20 Ribu Handphone dari Singapura, Begini Kronologi Penangkapan KM Berkat Sodara

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas