Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Baru Penyeludupan Sabu, Dimasukkan Kemasan Abon Ikan Hingga Dimasukkan ke Pembalut

Tersangka MK dan S ini sengaja datang ke Pekanbaru untuk menjemput narkoba dari seseorang, untuk selanjutnya dikirim ke daerah lain di luar Riau.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Modus Baru Penyeludupan Sabu, Dimasukkan Kemasan Abon Ikan Hingga Dimasukkan ke Pembalut
Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi
Sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Petugas Avsec Bandara SSK II menangkap MK alias Wibowo (28) warga Jawa Timur, Selasa (23/10/2018) pagi yang membawa 2 paket sabu dengan berat 41 gram.

Sabu dimasukkan ke dalam pembalut yang diletakkan di selangkangannya.

MK bermaksud hendak terbang dengan menggunakan maskapai Citilink dengan tujuan Bandung.

Kecurigaan petugas Avsec timbul saat melakukan profiling, lantaran melihat gerak-gerik yang mencurigakan ketika dia melintas di Security Check Point II, lantai 2 Bandara SSK II.

Dari temuan itu, pihak bandara lantas berkoordinasi dengan petugas kepolisian dari Polresta Pekanbaru.

Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan pengembangan.

Berita Rekomendasi

Hasilnya, satu orang lagi pria berinisial S alias Nugraha (28), warga Jawa Timur  yang merupakan teman dari MK, berhasil ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan 2 buah tas koper dan setelah dibuka berisi total sekitar 40 bungkus kemasan abon ikan tenggiri warna biru.

"Saat kita buka, ternyata isinya narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat ekspos, Kamis (25/10/2018).

Sebanyak 22 bungkus diantaranya, berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 8,8 kg, masing-masing berisi sekitar 400 sampai 500 gram.

Sedangkan 18 bungkusan lagi, berisi ekstasi. Dengan total sekitar 18.000 butir.

Selain itu ditemukan juga bungkusan kecil lain berisi sabu sebanyak 27 gram, serta bungkusan berisi 70 butir pil esktasi.

Kapolresta Pekanbaru menjelaskan, tersangka MK dan S ini sengaja datang ke Pekanbaru untuk menjemput narkoba dari seseorang, untuk selanjutnya dikirim ke daerah lain di luar Riau.

"Yang bersangkutan diketahui sudah mengirim 2 kotak besar berisi narkoba ke suatu tempat. Ini yang sedang kita lakukan kerjasama dengan jajaran Polda lain untuk pengembangan, termasuk asal muasal barang," kata Susanto.

Lanjut Susanto, dua kurir ini terindikasi merupakan jaringan narkoba yang termasuk paling besar di Indonesia. Jaringan meliputi antar kota dan provinsi.

"Ini jaringan antar kota dan provinsi. Barangnya ada yang ke Jakarta, Medan, Palembang, Bandung, dan Lampung," ucapnya.

Dibeberkan dia, kedua kurir ini dijanjikan upah Rp 400 juta jika semua paket narkoba berhasil dikirim dan dibawa ke lokasi yang ditentukan.

Untuk kemasan abon ini sendiri, memang sengaja dibuat guna mengelabui polisi.

Produk abonnya sendiri tidak ada, artinya murni hanya untuk mengemas sabu dan ekstasi.

Merk, izin BPOM dan Dinkes, serta label tertentu di kemasan ini pun dapat dipastikan palsu.

"Dibuatnya di Surabaya. Ini aluminium foilnya dibuat agak tebal. Kemungkinan untuk menghindari potensi terdeteksi mesin X Ray di pelabuhan laut. Barang akan dikirim via darat," ulas Kapolresta.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas