Kasus Bocah Meninggal di RSUD Cut Nyak Dhien, Perawat yang Suntik Pasien tak Miliki STR
Perawat yang menyuntik korban Alfa Reza (11) ternyata belum mengantongi surat tanda registrasi (STR)
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat memanggil sejumlah pihak terkait meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD CND) Meulaboh usai disuntik petugas medis di rumah sakit tersebut.
Ada fakta baru yang terungkap dalam pemeriksaan polisi dimana perawat yang menyuntik korban Alfa Reza (11) ternyata belum mengantongi surat tanda registrasi (STR).
Padahal, STR itu harus dimiliki seorang tenaga medis untuk menangani pasien.
Kemarin, polisi kembali memeriksa Kepala Ruangan Anak rumah sakit tersebut.
Pada Jumat (26/10/2018) hari ini, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan tiga perawat dan dokter yang piket malam kejadian itu.
Sebelumnya, polisi juga memeriksa seorang dokter spesialis dan seorang perawat sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Selain belum memiliki STR, perawat tersebut ternyata staf administrasi di ruang anak yang pada malam itu diperbantukan untuk piket. Perawat itu menyuntik korban karena disuruh seniornya. Ini yang masih kita dalami," jelas Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK, kepada wartawan, kemarin.
Menanggapi kejadian itu, staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Riki Yuniagara SH, meminta polisi terus mengusut tuntas kasus kematian dua anak di RSUD CND.
Baca: Selama Diculik ISIS 40 Bulan Lamanya, Wartawan Jepang Junpei Yasuda Mengaku Bernama Umar Warga Korea
Selain Alfa Reza (11), kasus yang sama juga menimpa Ajrul Amilin (15), remaja asal Pasie Teube, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.
"Ini penting sehingga tak timbul imej buruk akibat ulah oknum. Sehingga kepercayaan berobat ke rumah sakit menjadi turun," katanya.
LBH masih menunggu perkembangan dari pihak keluarga terhadap rencana menempuh jalur hukum.
Sudah Sesuai SOP
Direktur RSUD CND, dr Furqansyah memberikan klarifikasi dan penjelasan bahwa apa yang dilakukan tim medis di rumah sakit tersebut dalam menangani dua pasien yang kemudian dilaporkan meninggal dunia.
Menurut Furqan, tindakan tim medis pada malam itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
"Jadi, tak ada pelanggaran dalam masalah ini," kata Furqansyah dalam konferensi pers kepada wartawan di RSUD setempat, Kamis (25/10/2018) siang.