Polda Lampung Terus Kejar Pelaku Penyerangan Satu Keluarga di Mesuji
Hingga saat ini polisi sudah menangkap empat pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi mengejar pelaku penyerangan satu keluarga di Desa Mekarjaya, Dusun Rowosari, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji.
Polisi sudah menangkap empat pelaku.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, meski sudah mengamankan empat pelaku, pihaknya tetap mencari pelaku lainnya.
"Masih kami kejar pelaku lain," ungkap Yoyol, Jumat, 26 Oktober 2018.
Saat ditanya berapa pelaku yang terlibat pengeroyokan, Yoyol belum bisa membeberkan.
"Kalau jumlah belum terdeteksi. Nanti kami lihat di lapangan," imbuhnya.
Namun, terus Yoyol, keempat pelaku yang sudah diamankan diketahui sebagai kelompok yang sering melakukan aksi pencurian hasil kebun.
Baca: Ayahnya Meninggal Dunia, Arumi Bachsin dan Emil Dardak Belum Terlihat di Rumah Duka
"Ya pencuri sawit. Tapi, yang jelas keempat orang ini yang bikin resah di sekitar sana, melawan kades dan tokoh masyarakat," sebutnya.
Terkait salah satu pelaku yang bertugas menjadi penembak, Yoyol belum bisa memastikan.
"Kami masih mendalami," katanya.
Soal motif pengeroyokan, Yoyol menduga dipicu sengketa lahan.
"Lokasi tersebut disediakan pemerintah untuk transmigrasi. Satu orang (dapat jatah) satu hektare. Yang mana ada yang ngakui itu wilayah keluarga. Padahal, itu ada suratnya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya merintih kesakitan di atas ranjang perawatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Minggu, 21 Oktober 2018.
Ia menjadi korban penyerangan sekelompok orang di rumahnya di Desa Mekarjaya, Dusun Rowosari, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Tugini (40) dan anaknya, Ramahdi (16), terkena luka tembak dan bacok.
Belakangan, Tugini meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya.