Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT Toba Plup Lestari Bantah Sengaja Meracuni Sumber Air Warga Sihaporas, Simalungun

Humas PT TPL Agusta Sirait, menyebut, manajemen TPL telah mendapatkan informasi mengenai kejadian dugaan sungai dan ikan kena racun di Sihaporas

Editor: Sugiyarto
zoom-in PT Toba Plup Lestari Bantah Sengaja Meracuni Sumber Air Warga Sihaporas, Simalungun
HO/Lembaga Adat Sihaporas
Istimewa Alat berat tampak menumpuk kayu alam di tepian sungai dekat kawasan hulu hutan adat Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN -  Humas PT Toba Plup Lestari Tbk (TPL) Agusta Sirait, menyebut, manajemen TPL telah mendapatkan informasi mengenai kejadian dugaan sungai dan ikan kena racun di Sihaporas.

"Pada tanggal 26 Oktober 2018 kami menerima informasi bahwa telah ditemukan sejumlah ikan mati di sungai Sihaporas."

"Kami segera mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib."

"Tim kami juga langsung mengambil sample air sungai Sihaporas untuk dikirim ke Laboratorium Sucofindo untuk dilakukan pengecekan untuk mengetahui penyebab kematian ikan-ikan tersebut," ujar Agusta Sirait dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung termasuk pengecekan laboratorium terhadap sample air sungai Sihaporas.

"Kami berharap penyebab kematian ikan-ikan tersebut segera dapat diketahui. Dalam menjalankan kegiatan operasional nya, PT TPL menjunjung tinggi komitmen pengelolaan HTI secara berkelanjutan," ujar Agusta.

Masih menurut Agusta, PT TPL telah mendapatkan sertifikasi PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari) dan IFCC (Indonesian Fo­restry Certification Cooperation) dari lembaga independen yang kredible.

Berita Rekomendasi

Audit pengelolaan HTI (hutan tanaman industri) pun dilakukan secara berkala untuk memastikan implementasi di lapangan dilakukan sesuai dengan aturan dan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku.

Baca: Sumber Air Tercemar Racun Pestisida, Warga Sihaporas; Jangan Bunuh Kami dengan Racunmu

Penyataan Agusta ini untuk menanggapi pemberitaan yang menyebutkan, Warga Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun sedang dilanda kecemasan.

Mereka pun mengepung camp pekerja PT TPL di kawasan Maranti, hulu sungai yang menjadi sumber air minum, mandi dan mencuci bagi warga oleh karena diduga beracun.

Hingga Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 18.15 WIB, warga masih berada di kawasan camp sampai menunggu anggota kepolisian dari Polsek Sidamanik dan Polres Simalungun turun ke lokasi.

“Kami sudah melaporkan ke Polres Simalungun, siang tadi, atas adanya dugaan meracuni air sungai. Kami pun membawa ikan-ikan mati ke Polres,” ujar Jonni Ambarita, warga Sihaporas dihubungi Tribun-Medan.com.

Menurut dia, warga kini takut menggunakan sungai besar Sidogor-dogor yang muaranya di Maranti karena khawatir terpapar zat beracun setelah ditemukan bermatian ratusan ekor ikan air tawar seperti jenis ihan Batak (Latin: Neolissochilus thienemanni), ikan pora-pora, limbat (lele lokal), dan kepiting. Bahkan katak sungai pun mati.

Menurut Jonni, warga meminta polisi cepat bertindak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas