Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Hasil Perhitungan Pilkades di Malang Buat Perjudian, Omzetnya Mencapai Rp 40 Juta

Polisi menangkap Nur Wiji (48), Pondi (33), dan M Mursit (49) terkait perjudian di Pilkades di Desa Putat Lor, Gondanglegi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terungkap, Hasil Perhitungan Pilkades di Malang Buat Perjudian, Omzetnya Mencapai Rp 40 Juta
Surya/Mohammad Erwin
Tiga tersangka perjudian atau botoh Pilkades Kabupaten Malang. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Anggota Polres Malang mengungkap perjudian atau botoh dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2018 di Kabupaten Malang.

Polisi menangkap Nur Wiji (48), Pondi (33), dan M Mursit (49) terkait perjudian di Pilkades di Desa Putat Lor, Gondanglegi.

Tiga warga Desa Putat Lor itu ditangkap di warung kopi di desa tersebut.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengungkapkan Nur Wiji berperan sebagai penerima uang taruhan dari penombok.

Sedangkan Mursit dan Pondi berperan sebagai pencari penombok, dan menerima uang taruhan.

“Kalau memasang Rp 100.000, dan tebakannya betul, petaruh dapat Rp 1,9 juta,” terang Ujung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (12/11/2018).

Polisi menyita uang sebesar Rp 40,8 juta dari para tersangka. (Mohammad Erwin)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Ungkap Perjudian dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Malang,

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas