Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Lahan dan Bangunan Pabrik Penggilingan Padi Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Temuan terbaru aset Zainudin berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Lamsel, kini telah diberi plang pengumuman penyitaan oleh KPK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Sita Lahan dan Bangunan Pabrik Penggilingan Padi Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis (15/11/2018). Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO 

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan harta Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Temuan terbaru aset Zainudin berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Lamsel tersebut, kini telah diberi plang pengumuman penyitaan.

Lokasi tanah pertama terdapat di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, berupa lahan dan bangunan bekas pabrik penggilingan padi.

Namun, kondisi bangunan sudah rusak parah dan tidak dipakai.

Sedangkan harta lainnya yang disita berupa lahan beserta bangunan pabrik penggilingan padi dan gudang di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro.

Lokasi terakhir yakni lahan di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, dekat rumah pribadi Zainudin.

Penyitaan ini menambah panjang daftar harta Zainudin yang disita KPK.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya KPK menyita sejumlah lahan, ruko, dan kendaraan milik Zainudin.

Jeratan hukum terhadap Zainudin berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (26/7/2018) lalu.

Zainudin bersama anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara, dan pengusaha pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan diduga berkongkalikong dalam suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lamsel.

Belakangan Zainudin juga dijerat TPPU senilai Rp 57 miliar.

Warga Desa Sidodadi, Ari, mengatakan, plang sitaan itu dipasang langsung oleh tim KPK beberapa hari lalu.

"Sekitar tiga hari lalu dipasang (plang penyitaan KPK). Siang hari pemasangannya," terang Ari ditemui Tribun di lokasi lahan yang disita, Kamis (15/11/2018).

Sepengetahuan Ari, aset tersebut sebelumnya dimiliki oleh orangtua dari Antoni Imam, anggota DPRD Provinsi Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas