KPK Sita Lahan dan Bangunan Pabrik Penggilingan Padi Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Temuan terbaru aset Zainudin berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Lamsel, kini telah diberi plang pengumuman penyitaan oleh KPK.
Editor: Dewi Agustina
"Setahu saya bangunan itu gudang dan pabrik penggilingan padi. Sebelumnya kondisi bangunan tidak sebagus saat ini. Bangunannya direhab belum lama ini," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya terdapat plang di lahan tersebut.
Namun, setelah heboh peristiwa OTT terhadap Zainudin Hasan beberapa waktu lalu, beberapa plang yang ada di pabrik tersebut langsung dilepas.
Namun, Salimin mengaku tidak tahu aslaan pelepasan plang tersebut.
Diagunkan ke Bank
Terpisah, Antoni Imam membenarkan aset Zainudin yang disita KPK di Desa Sidodadi dan di Bumi Jaya sebelumnya milik ayahnya.
Antoni menuturkan, aset tersebut sempat diagunkan ke bank.
Baca: KPK Sita Tanah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Senilai Rp 6 Miliar
Namun, orang tua Antoni mengalami kendala pembayaran sehingga disita oleh pihak bank.
Aset itu akhirnya dilelang secara terbuka oleh pihak bank, dan akhirnya jatuh ke tangan Zainudin.
"Transaksi jual-belinya tidak dengan keluarga kami. Tetapi dengan pihak bank. Karena memang tanah itu diagunkan," beber Antoni.
Selain aset di Sidodadi dan Bumi Jaya, tanah milik Zainudin di Desa Kedaton, Kalianda, juga disita oleh KPK beberapa hari lalu.
Aset ini berupa lahan kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah pribadi Zainudin di Kalianda.
Menurut warga sekitar, plang penyitaan KPK baru dipasang sekitar dua hari lalu.
Uang Pengganti
Terpisah, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengaku tidak tahu ihwal perkembangan aset Zainudin yang disita. Termasuk nominal aset yang telah disita saat ini.
"Nanti di sidangnya Pak Zainudin segera kami sampaikan yang disita itu. Informasi kami terkahir 16 itu (bidang tanah), kami belum update lagi perkembangannya," ucapnya, Kamis.