Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Lahan dan Bangunan Pabrik Penggilingan Padi Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Temuan terbaru aset Zainudin berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Lamsel, kini telah diberi plang pengumuman penyitaan oleh KPK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Sita Lahan dan Bangunan Pabrik Penggilingan Padi Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis (15/11/2018). Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO 

Ari mengaku tidak tahu bila aset tersebut telah dibeli oleh Zainudin Hasan.

Baca: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Pencucian Uang Bupati Lampung Selatan

Di lokasi lainnya, tepatnya di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, terdapat dua plang penyitaan KPK.

Satu plang penyitaan bertuliskan aset tanah, dan plang lainnya bertuliskan penyitaan aset tanah beserta bangunan.

Pantauan Tribun, di lokasi itu terdapat pabrik penggilingan padi dan gudang.

Namun, pabrik penggilingan padi ini terlihat tidak beroperasi.

Tidak ada aktivitas pekerja atau proses penggilingan padi.

Menurut warga sekitar, plang penyitaan tersebut dipasang sekitar dua hari lalu.

Berita Rekomendasi

"Ada tim dari KPK yang menggunakan mobil minibus datang, lalu memasang plang tersebut," kata warga yang enggan namanya diungkap.

Ia mengaku tidak tahu banyak tentang aset tanah dan pabrik tersebut.

Ia cuma tahu aset tersebut milik keluarga Antoni Imam.

Kepala Desa Bumi Jaya Salimin mengaku tidak tahu pasti pemasangan plang tanda sitaan oleh KPK tersebut.

Menurut dia, petugas KPK tidak memberitahukan pada pihak desa.

Aset Zainudin Hasan di Campang Tiga Dipasang Plang KPK
Aset Zainudin Hasan di Campang Tiga Dipasang Plang KPK (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)

Ia pun mengaku tidak tahu aset itu adalah milik Zainudin Hasan.

Sepengetahuan Salimin, tanah dan bangunan tersebut milik keluarga Antoni Imam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas