Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Tersangka Sudikerta Tak Berpengaruh Terhadap Elektabilitas Partai pada Pileg 2019

Penetapan tersangka Ketut Sudikerta tak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Golkar dalam Pileg 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penetapan Tersangka Sudikerta Tak Berpengaruh Terhadap Elektabilitas Partai pada Pileg 2019
Dok Polda Bali
Ketut Sudikerta 

"Saya minta kepada seluruh kader yang ada di Bali untuk tetap tenang, fokus pada pemenangan Pileg," pintanya.

Mengenai penetapan tersangka kepada Ketut Sudikerta, Nadi menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau kepada loyalis ataupun para pendukung Partai Golkar agar menyikapi kasus Sudikerta dengan kepala dingin.

"Soal Pak Sudikerta kita serahkan ke proses hukum. Jangan kita mengadakan gerakan-gerakan yang aneh-aneh. Itu urusan pribadi," tegasnya.

Dewa Nida menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengamatan.

Dewa Nida juga masih menunggu arahan dari DPP Partai Golkar apakah dengan Sudikerta jadi tersangka perlu diadakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Bali ataukah tidak.

"Ini kan kewenangan DPP. Kalau memang dipandang untuk partai (bisa) berjalan dengan baik untuk citra partai, ya diperlukan (Plt)," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Menurut Dewa Nida, persoalan Plt bukan ranah dari DPD. Oleh karena itu, dalam hal ini ia tak mau berandai-andai.

Saat ini DPP, jelas Dewa Nida, melakukan pengamatan dan menimbang langkah apa yang akan diambil nanti.

"Tidak ada dukung mendukung soal Plt. Kita lihat dalam seminggu ini, perkembangan dari masyarakat seperti apa. DPP memandang apakah Plt itu perlu atau tidak, itu kewenangan DPP," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Golkar Klaim Kasus Sudikerta Tak Berpengaruh Terhadap Elektabilitas Partai dalam Pileg 2019

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas