Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Menjambret Wanita, Setelah Ditunjukkan CCTV Tukang Parkir Ini Tak Berkutik

Beruntung aksi jambret yang dilakukan di dekat Kantor PT Incasi Raya itu terekam kamera CCTV, sehingga petugas Polsek Padang Barat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bantah Menjambret Wanita, Setelah Ditunjukkan CCTV Tukang Parkir Ini Tak Berkutik
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi jambret 

Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tak ada uang untuk beli sabu, seorang juru parkir di depan Plaza Andalas Padang bersama rekannya, nekat menjambret satu unit handphone milik warga.

Beruntung aksi jambret yang dilakukan di dekat Kantor PT Incasi Raya itu terekam kamera CCTV, sehingga petugas Polsek Padang Barat langsung meringkus keduanya.

Saat ini, juru parkir bernama Surya Lubis (23) bersama rekannya, Rido Fernando (23) itu, sudah mendekam di Mapolsek Padang Barat.

"Keduanya kami ancam pasal 363 Jo 365 Jo 362 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," kata Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus kepada tribunpekanbaru.com via handphone, Senin (3/12/2018) malam.

Firdaus menyebut kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban yang masuk ke Polsek Padang Barat pada 25 25 November kemarin.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas Unit Reskrim.

Berita Rekomendasi

Petugas Unit reskrim kemudian mendatangi lokasi klejadian dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari rekaman itu akhirnya terungkap siapa pelakunya.

"Setelah rekaman CCTV diperiksa, petugas kemudian menangkap pelaku di dua lokasi berbeda pada 30 November kemarin. Pelaku atas nama Rido ditangkap di Koto Marapak. Sedangkan Surya, ditangkap saat sedang menjadi juru parkir di depan Plaza Andalas," lanjutnya.

Kedua pelaku, lanjut Firdaus, saat ditangkap membantah telah menjambret handphone korbannya.

Namun setelah dilihatkan rekaman kamera CCTV, barulah keduanya mengakui perbuatannya.

"Keduanya juga mengaku bahwa handphone yang mereka curi dijual seharga Rp1 juta, dan sebagian uangnya digunakan untuk beli sabu," bebernya.

Keduanya, tambah firdaus, kepada penyidik juga mengaku bahwa mereka nekat menjambret handophone, karena butuh uang untuk beli sabu.

Saat ini, kasusnya masih dikembangkan dan diduga pelaku juga terlibat kasus jambret lainnya di sejumlah lokasi di Kota Padang.

"Kasusnya masih dikembangkan oleh penyidik Reskrim, karena kami masih mencari penadah handphone yang dijambret pelaku," pungkas Firdaus.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tukang Parkir di Padang Tak Berkutik Saat Lihat Rekaman CCTV Setelah Bantah Menjambret,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas