Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Solo Tempelkan Stiker Peringatan bagi APK Para Caleg 'Nakal'

Bawaslu Kota Solo melakukan penempelan stiker khusus sebagai peringatan bagi caleg yang APK-nya melanggar aturan.

Editor: juniantosetyadi
zoom-in Bawaslu Solo Tempelkan Stiker Peringatan bagi APK Para Caleg 'Nakal'
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Anggota Bawaslu Solo, Jumat (14/12/2018), menempelkan stiker peringatan pada APK liar yang dipasang caleg di Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Alat Peraga Kampanye atau APK liar sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di Kota Solo menjelang coblosan Pemilu 2019 semakin merajalela.

Pantauan TribunSolo.com, puluhan APK liar tersebut tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Bengawan yakni Jebres, Banjarsari, Serengan, Pasar Kliwon, dan Laweyan.

Terkait maraknya APK liar tersebut, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Solo melakukan penempelan stiker khusus sebagai peringatan bagi caleg yang melanggar aturan.

Yakni caleg yang sengaja memasang APK tidak sesuai aturan.

Peringatan tersebut digaungkan Bawaslu Kota Solo mulai Kamis (13/12/2018) kemarin.

"Kita tempeli stiker khusus bertuliskan APK ini melanggar kepada APK yang dipasang oleh para Caleg," kata Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin kepada Tribunsolo.com, Jumat (14/12/2018) siang.

Berita Rekomendasi

Muttaqin sendiri mengaki Bawaslu saat ini telah menempel stiker di 81 titik APK liar.

APK yang ditempeli stiker tersebut merupakan sisa dari penertiban dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas