Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencabulan Anak Tak Juga Dieksekusi, Keluarga Korban Mengadu kepada Kak Seto

Pasangan suami istri asal Kota Madiun meminta keadilan kepada Kak Seto lantaran pelaku yang mencabuli putrinya tak kunjung dieksekusi Kejari Madiun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pencabulan Anak Tak Juga Dieksekusi, Keluarga Korban Mengadu kepada Kak Seto
Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya
Psikolog anak Kak Seto. KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA 

"Sudah lama sekali tapi kok belum dieksekusi, padahal sudah divonis MA. Kenapa kasus ini kok berlarut-larut, ada masalah apa. Padahal sudah sekian lama belum ada kejelasan hukumnya," kata Dimas.

Ia mengatakan terdakwa yang tinggal tak jauh dari rumahnya saat ini sudah tidak pernah kelihatan lagi. Ia tidak mengetahui keberadaan Bayu.

Sementara itu, SF sudah membaik.

Sebelumnya SF sempat mengalami trauma dan infeksi di kelamin.

Dimas juga menyatakan kekecewaannya karena tidak adanya kepedulian dari pemerintah setempat untuk membantunya.

Ia bersama istrinya berjuang menghadapi kasus ini dan menyembuhkan trauma yang dialami putrinya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri, Dimas dan Yati mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Berita Rekomendasi

Mereka menuntut jaksa penuntut umum mengajukan kasasi menyusul putusan hakim yang memvonis bebas pencabul anaknya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun memvonis bebas terdakwa pencabulan anak TK, SF (5), Bayu Samodra Wijaya (21), Senin (10/4/2017) lalu.

Vonis itu jauh dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan hakim yang membebaskan terdakwa pencabul anak kami. Padahal semua fakta-fakta di persidangan sudah kuat semua," ujar Dimas, ayah korban di Kantor Kejari Madiun Kota, Kamis (13/4/2017). (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pencabulan Anak Tak Dibui, Keluarga Korban Mengadu ke Kak Seto"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas