Madiun Tolak Rencana Pabrik Minuman Beralkohol Berorientasi Ekspor, Ini yang Dikhawatirkan
Pemerintah Kabupaten Madiun dengan tegas menolak rencana berdirinya pabrik minuman beralkohol (mihol) di wilayah Kabupaten Madiun.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun dengan tegas menolak rencana berdirinya pabrik minuman beralkohol (mihol) di wilayah Kabupaten Madiun.
Namun, Pemkab Madiun menyambut baik investor yang ingin berinvestasi di bumi Kampung Pesilat.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak sembarang memberikan izin kepada semua pelaku usaha.
Pemkab Madiun, menolak keras rencana pendirian pabrik minuman beralkohol (mihol) di wilayah Madiun.
Pabrik minuman beralkohol ditolak karena tidak sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Arik Krisdianto, mengatakan sepanjang tahun 2018, telah menolak dua industri besar yang berencana menanamkan modalnya di Kabupaten Madiun. Satu di antaranya bergerak di bidang pembuatan minuman beralkohol.
Arik mengatakan, pabrik mihol yang ingin berinvestasi di Kabupaten Madiun ini sebelumnya sudah beroperasi di Surabaya. Pemilik usaha tersebut berencana memindah pabriknya ke Kabupaten Madiun.
Setelah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan tersebut, akhirnya pemkab menolak pendirian pabrik minuman beralkohol itu.
Alasan mendasar yang menjadi pertimbangan yaitu karena mayoritas masyarakat Madiun adalah muslim.
Pemkab Madiun tidak ingin ada konflik horizontal apabila pabrik itu dibangun.
"Sebenarnya produknya ini diekspor ke Korea. Jadi tidak dijual di sini. Tapi karena pertimbangan itu, kami sarankan untuk tidak di Madiun," ujar dia, Selasa (18/12/2018).
Selain menolak pabrik alkohol, Pemkab Madiun juga menolak investasi pabrik kulit, dari Kabupaten Ngawi yang akan pindah ke Madiun.
Penolakan tersebut karena pabrik kulit dikhawatirkan akan membuang limbah kimia yang akan merusak lingkungan di Kabupaten Madiun.
"Pabrik kulit itu kan menggunakan bahan kimia. Makanya kami tolak. Mereka berencana mau mendirikan pabrik di Pilangkenceng," kata Arik.
Arik menambahkan, Kabupaten Madiun kini menjadi incaran investor pasca dibangunnya jalan tol. Selain itu, UMK Madiun yang rendah dibandingkan daerah lainnya di Jawa Timur, juga menjadi faktor investor tertarik menanamkan modalnya di Madiun.