Penjelasan Lengkap Soal Pemotongan Nisan Berbentuk Salib di Kotagede Yogyakarta
Fakta dan klarifikasi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X soal pemotongan nisan berbentuk salib di kotagede, Yogyakarta
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Ia pun meminta agar pembina wilayah bergerak secara aktif untuk menyelesaikan masalah di lapangan.
"Ketika ada persoalan, bisa diselesaikan. Kalau memang nggak mampu, bisa (koordinasi) ke atas," sambungnya.
Orang nomor satu di DIY tersebut kembali menitipkan pesan kepada pembina wilayah agar selalu menjunjung tinggi dan menjaga kerukunan warganya melalui tiga hal yakni 'ngono ning ojo ngono', 'tepo sliro', dan 'sithik iding'.
Sultan meminta pada semua pihak, baik masyarakat maupun pembina wilayah, agar selalu berhati-hati di dalam melangkah.
Peristiwa ini, harapnya, dapat dijadikan perhatian sebagai pembelajaran bersama.
"Semua itu bukan didasari pada aspek intoleransi seperti yang disangkakan. Meskipun mungkin memotong salib dan sebagainya berasumsi intoleransi. Karena sebenarnya warga tidak berpikir ke situ," terangnya.
Sultan menuturkan, ia sebagai kepala daerah memiliki kewajiban menjaga Yogya agar selalu memiliki toleransi tinggi.
Menurutnya demokratisasi di Yogya tidak ada artinya kalau pada akhirnya terjadi intoleransi dengan dampak yang merugikan bagi kebersamaan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini pembelajaran bersama agar kita bisa menjaga toleransi, masyarakat tetap rukun, damai, dan juga merasa aman dan nyaman tinggal di Yogyakarta," tandasnya.
Tak Ada Keributan
Sementara Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menyebut bahwa situasi di lokasi pemakaman adem ayem dan tidak terjadi keributan apapun.
Kabar viral justru muncul sehari setelah prosesi pemakaman dilangsungkan.
"Konstruksi sosial di sana tidak ada masalah. Tapi di luar sana (netizen dan warga yang melihat kabar viral tersebut) yang tensinya tinggi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Makam Jambon dulunya masuk dalam wilayah Bantul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.