Dirut NKE Sebut Dana Recovery Jalan Gubeng yang Ambles Lebih dari Rp 10 Miliar
Dana yang ia kucurkan untuk membiayai pemulihan jalan akibat proyek basemen PT NKE ini sudah membengkak.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direkrut PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE) diwakili oleh Direktur Utama Djoko Eko Suprastowo terlihat meninjau langsung proyek pembangunan basemen Jalan Raya Gubeng, Kamis (27/12/2018).
Mengenakan kaus Polo berwarna putih, ia tampak mondar mandir melihat proyeknya yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12/2018) lalu.
Proyek yang rencananya akan digunakan basemen RS Siloam itu mengalami kesalahan konstruksi, hingga akhirnya menyebabkan Jalan Raya Gubeng Ambles dengan dimensi lebar 50 meter dan juga kedalaman sekitar 20 hingga 30 meter.
Saat coba diwawancarai media, Djoko terbilang irit berkomentar.
Ia mengaku berkomitmen untuk bertanggung jawan atas amblesnya Jalan Raya Gubeng akibat proyeknya.
Begitu juga dengan jalannya proses hukum di Polda Jatim yang kini sudah naik menjadi proses penyidikan.
"Pokoknya kita nunggu aparat ajalah. Prinsipnya kita selesaikan, hanya moral ya. Kita selesaikan problem-problem yang muncul di lapangan," kata Djoko.
Ia mengaku akan mengawal pemulihan Jalan Raya Gubeng sampai selesai berfungsi normal.
Terkait apakah proyeknya akan dilanjutkan Djoko mengaku belum memikirkan melanjutkan proyek basemen.
"Nggak taulah. Belakangan itu," katanya.
Terkait kasus hukum, Djoko menyebut bahwa dari PT NKE tidak banyak yang dipanggil sebagai saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.