Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Pelajar di Lampung Libatkan Siswi SMP Kakak Beradik, Konsumennya Siswa SMA Sampai Pejabat

Fakta lain mengenai kasus prostitusi pelajar di Lampung diungkap Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Prostitusi Pelajar di Lampung Libatkan Siswi SMP Kakak Beradik, Konsumennya Siswa SMA Sampai Pejabat
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Nur Pirang (baju tahanan) dihadirkan saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung. 

Nur mengaku dirinya yang didatangi remaja untuk dijajakan sebagai PSK. "Anak-anak itu datang sendiri. Katanya mau beli baju, bedak. Minta dicarikan (pria pengguna PSK)," tutur Nur, sambil berkaca-kaca di Polresta Bandar Lampung, Jumat.

Nur mengakui, ia meminta uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, sebagai upah perantara dari setiap kali kencan antara remaja dengan pria hidung belang.

Terkait kehamilan korban V, Nur mengungkapkan, kehamilan korban diketahui enam bulan lalu. "Saya nggak tahu hamilnya dengan siapa. Setiap kencan kan saya sediakan alat kontrasepsi," ujar Nur. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Nurhayati alias Nur Pirang (50) telah menjual atau menjajakan lebih dari 10 remaja. "Sudah lebih dari 10 perempuan di bawah umur. Tarifnya variatif, sampai Rp 400 ribu," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo.

Untuk setiap kencan, Nur mengaku menggunakan kafenya sebagai lokasi. "Saya sudah lama (menjadi perantara), 9 tahun. Banyak (pria) yang pesan," ujar Nur.

Nur akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Serta, pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Harto.

Berita Rekomendasi

Pakai Seragam 

Jauh sebelumnya, pihak kepolisian menangkap muncikari yang menjajakan siswi SMA ke lelaki hidung belang di Bandar Lampung pada 2016.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang muncikari bernama Rahmawati (21), saat transaksi seksual di sebuah hotel.

Rahmawati diringkus ketika menawarkan siswi SMA ke lelaki hidung belang. Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkap Rahmawati dengan cara berpura-pura memesan perempuan untuk berhubungan seksual di sebuah hotel.

"Rahmawati mengantarkan siswi SMU yang masih berpakaian seragam sekolah, untuk melayani seksual ke petugas yang menyamar," ujar Murbani, Selasa (4/10/2016).

Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 900 ribu dan seragam sekolah korban. Menurut Murbani, Rahmawati sudah menjadi muncikari sejak 2015 lalu.

Ia memilik lima orang "anak asuh" dari kalangan pelajar dan mahasiswi. "Saat ini, dia (Rahmawati) sudah punya 5 'anak asuh'. 'Anak asuh' ini pelajar dan mahasiswi," tutur Murbani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas