Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Infrastruktur Sumatera Utara Jadi Bancakan Korupsi, Kasus Terbanyak di Sibolga

Data yang ada selama 2016 hanya ada 3 kasus sejenis, Namun dalam waktu 2 tahun terakhir melonjak tinggi hingga mencapai 23 kasus

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Proyek Infrastruktur Sumatera Utara Jadi Bancakan Korupsi, Kasus Terbanyak di Sibolga
TRIBUN MEDAN
Para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan rigid beton di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2015 senilai Rp 65 miliar saat menjalani sidang di PN Medan. Tahun ini, Sibolga menjadi daerah dengan kasus korupsi terbanyak di Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sepanjang tahun 2018, program pembangunan infrastruktur pemerintah menjadi arena paling banyak dikorupsi. Kondisi ini diungkap dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2018 yang dilaksanakan SAHdaR, Kamis (27/12/2018).

Penindakan kasus korupsi di Sumatera Utara dapat dilihat dari besarnya jumlah kasus korupsi infrastruktur yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Berdasarkan hasil pemantauan persidangan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan, sepanjang tahun 2018 terdapat 79 kasus korupsi yang dituntut oleh penegak hukum. Kasus korupsi infrastruktur menduduki posisi pertama dengan jumlah total 37 kasus atau sebesar 30 persen dari keseluruhan kasus.

Baca: Pengerjaan Ruas Tol Medan-Binjai Terbengkalai, Wali Kota Binjai Lepas Tangan Soal Pembebasan Lahan

Jika dianalisis, 37 kasus tersebut diantaranya adalah korupsi pada pembangunan jalan sebanyak 16 kasus, korupsi pada pembangunan gedung sebanyak 8 kasus, korupsi pada pembangunan sarana dan prasarana seperti lampu jalan 7 kasus, korupsi pada pembangunan drainase sebanyak 3 kasus, dan masing-masing 1 kasus pada pembangunan jembatan dan perumahan rakyat.

Sejumlah 37 kasus tersebut, 20 kasus terjadi di arena kerja Dinas Pekerjaan Umum. Kondisi ini menjadikan Dinas Pekerjaan Umum adalah satuan kerja paling rawan terjadi kasus korupsi di tahun 2018. Satuan Kerja lain yang tercatat memiliki kerentanan yang sama adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dengan jumlah 7 kasus.

Baca: Talut Tol Trans Jawa Ambles, Timses Prabowo-Sandi Sindir Pemerintahan Jokowi Bangun Tol Kerupuk

Kasus korupsi di pembangunan infrastruktur terjadi dengan berbagai macam modus, terbanyak adalah mark up pada proses Pengerjaan Barang dan Jasa, dan melalui suap Kepala Daerah. Adapun dari 79 kasus yang disidangkan selama 2018, masih didominasi oleh kasus mark up pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebesar 42 kasus, penyalahgunaan anggaran 12 kasus, dan penggelapan 2 kasus.

Pada tahun 2018, jumlah kasus korupsi yang disidangkan mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang hanya berjumlah 66 Kasus.

Berita Rekomendasi

Yang menarik adalah di tahun ini terjadi perubahan modus kasus korupsi, dimana terjadi peningkatan fenomena kasus suap dan pungli dalam 2 tahun terakhir.

Data yang ada selama 2016 hanya ada 3 kasus sejenis, Namun dalam waktu 2 tahun terakhir melonjak sangat tinggi hingga menembus 23 kasus.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas