10 Kg Sabu dari Malaysia Disita, Modusnya Dibungkus Kemasan Makanan Ringan
Polda Jatim menangkap empat pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 10 kilogram.
Editor: Dewi Agustina
"Paling rentan pengedaran narkoba menyasar kalangan pemuda generasi penerus bangsa," ucapnya.
Baca: Kronologi Ifan Seventeen Luapkan Kekesalannya pada BMKG, Pertanyakan Peringatan dan Informasi Salah
Terpisah, Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menambahkan, peredaran narkoba di pengujung tahun 2018 perlu diantisipasi.
"Potensi peredaran narkoba selalu ada, apalagi saat menjelang tahun baru. Itu yang perlu diantisipasi masuknya narkotika supaya tidak masuk di Jatim," paparnya.
Wisnu menjelaskan, maraknya peredaran narkoba saat tahun baru diduga dipicu oleh sejumlah bandar yang mencoba-coba memanfaatkan momen.
"Tahun baru petugas sibuk melakukan pengamanan sehingga diduga lengah dan bisa saja kecolongan dimanfaatkan si pengedar narkoba," kata dia. (don)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jelang Tahun Baru 2019, Polda Jatim Sita 10 Kg Sabu dari Kasus Jaringan Internasional & Lapas Malang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.