Bayi Kembar Asal Nagan Berhasil Kembali ke Pelukan Ibu setelah Tertahan di RS Malaysia karena Biaya
Bayi kembar asal Nagan, Aceh berhasil kembali ke pelukan sang ibu setelah tertahan di RS Malaysia karena masalah biaya.
Editor: Pravitri Retno W
![Bayi Kembar Asal Nagan Berhasil Kembali ke Pelukan Ibu setelah Tertahan di RS Malaysia karena Biaya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bayi-kembar-di-nagan.jpg)
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Upaya Haji Uma dan tim untuk membantu pelunasan biaya bersalin dan biaya berobat bayi kembar anak pasangan asal Nagan Raya, di RS Malaysia, berakhir bahagia.
Seorang pria yang tak mau disebut identitasnya kepada media, tiba-tiba menghubungi Bukhari, warga Aceh di Malaysia yang selama ini intens membantu, termasuk menggalang dana untuk membantu mengeluarkan bayi ini dari Rumah Sakit Ampang Malaysia.
Pria yang hanya memperkenalkan diri sebagai Hamba Allah, pedagang asal Aceh di Puchong Malaysia ini, mengaku tersentuh hatinya setelah dua kali membaca berita tentang keadaan yang menimpa keluarga asal Aceh ini, di Serambinews.com.
Kabar tersebut disampaikan Muhammad Daud, staf anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman (Haji Uma) kepada Serambinews.com Selasa (8/1/2019).
"Alhamdulillah, tanpa ada yang menduga Allah mengirimkan seorang hamba dermawan untuk menolong malaikat kecil ini," ungkap Muhammad Daud.
Diberitakan sebelumnya, salah satu bayi kembar pasangan asal Nagan Raya, Aceh, Ranjani (43) dan Yulita (26), masih ditahan di sebuah rumah sakit di Malaysia lantaran pihak keluarga tidak dapat melunasi sisa biaya persalinan sebesar 21.000 Ringgit Malaysia.
Yulita melahirkan bayi kembar di Rumah Sakit Ampang Malaysia pada Agustus 2018.
Satu bayi berhasil dibawa pulang, setelah pihak keluarga membayar sejumlah uang persalinan beberapa waktu lalu.
Namun, bayi lainnya ditahan pihak rumah sakit, karena Ranjani dan Yulita tak sanggup membayar biaya sisa persalinan sebesar 21.000 Ringgit Malaysia.
Biaya yang terpaut besar ini bukan tanpa alasan. Kedua bayi ini lahir secara prematur di kehamilan 7 bulan kurang 15 hari.