Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasien Gangguan Jiwa Diberi Rokok dan Korek oleh Keluarga, Lalu Mengamuk Lalu Bakar Ruangan RSJ

Pelaku pembakaran bernama Andi Suyanto memang sering mengamuk bahkan sampai membakar tempat tidurnya sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasien Gangguan Jiwa Diberi Rokok dan Korek oleh Keluarga, Lalu Mengamuk Lalu Bakar Ruangan RSJ
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Seorang pasien gangguan jiwa yang dirawat di RSU Datu Beru, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (9/1/2019) malam, sekira pukul 21.00 WIB, mengamuk hingga membakar satu kamar di ruang jiwa yang ada di rumah sakit itu 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Mahyadi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Pasien gangguan jiwa yang dirawat di RSU Datu Beru, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (9/1/2019) malam, sekira pukul 21.00 WIB, mengamuk.;

Ia  membakar satu kamar di ruang jiwa yang ada di rumah sakit itu.

Bukan hanya kamar, pelaku juga mengalami luka bakar mencapai 40 persen.

Insiden mengamuknya seorang pasien jiwa bernama Andi Suyanto (48) warga Kecamatan Celala, sempat membuat panik  pasien lain yang sedang dirawat serta warga yang berada di komplek rumah sakit.

Pasalnya, asap sempat mengepul dari ruanga jiwa karena api sudah melahap bagian dalam ruangan sehingga untuk memadamkan api, diterjunkan mobil pemadam kebakaran dari BPBD setempat.

Direktur RSU Datu Beru, Takengon, dr Hardi Yanis kepada Serambinews.com, Kamis (10/1/2019) mengatakan, kondisi pasien jiwa yang mengamuk tersebut, memang memiliki gangguan jiwa yang tergolong hyper aktif.

Baca: Bocah Berusia Dua Tahun di Pasar Rebo Dianiaya Orang Penderita Gangguan Jiwa Hingga Tewas

Berita Rekomendasi

“Artinya, pasien ini, sering mengamuk. Bahkan sampai membakar tempat tidurnya sendiri,” kata Hardi Yanis.

Dia menuturkan, pasien Andi Suyanto dirawat di ruang isolasi jiwa RSU Datu Beru, Takengon, sejak Rabu (9/1/2019) siang.

Namun, beberapa jam setelah ditempatkan di ruang isolasi jiwa, pasien mengamuk dan membakar tempat tidur hingga menjalar ke bagian lemari.

“Karena ruangan terbakar, pasien ini, juga sempat terkena sambaran api hingga luka mencapai 40 persen,” jelasnya.

Menurut Hardi Yanis, setiap ada pasien yang mengalami gangguan jiwa dan hyper aktif sehingga ditempat di ruang isolasi yang dipagari jeruji besi.

Sesuai dengan SOP, pasien dengan kondiri seperti ini, tidak boleh membawa alat berbahaya seperti pisau, korek api, kaca dan lainnya.

“Kita tangani sudah sesuai SOP. Hanya saja, ada keluarga pasien yang memberikan rokok dan korek api kepada pasien jiwa ini. Mungkin karena kasihan dengan pasien, sehingga ada yang memberikan rokok. Jadi dampaknya seperti ini,” tutur Hardi Yanis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas