Direktur Politani Kupang Masih Pertimbangkan Sanksi terkait Kasus Dosen Selingkuh dengan Mahasiswa
Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang mengatakan belum bisa menjatuhkan sanksi lantaran belum menemukan aturan yang mengikat langsung.
Editor: Dewi Agustina
Terkait permintaan senat mahasiswa dan para mahasiswa agar oknum dosen mahasiswa itu dipecat, pihaknya mengajak para mahasiswa untuk melihat kronologi persoalan sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat.
"Keinginan mahasiswa boleh-boleh saja, tapi kan kita dudukkan dulu masalahnya sesuai dengan kejadian awalnya bagaimana," ungkapnya.
Dijelaskannya, persoalan tersebut telah viral dan diketahui banyak orang. Banyak informasi yang berkembang dan pihaknya tengah mempelajari akar persoalannya.
Pihaknya juga mempertimbagkan perkembangan persoalan dugaan perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi yang berada di universitas yang dipimpinnya.
Dari informasi yang ada, laporan polisi dari istri oknum dosen terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya serta laporan dari oknum mahasiswi, GM atas dugaan penganiayaan oleh istri dan anak oknum dosen LL telah dicabut.
Atas dasar pencabutan laporan dari kedua belah pihak tersebut, kata Thomas, menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi pada oknum dosen dan oknum mahasiswi yang diduga menjalin hubungan khusus.
"Jadi memang saya akui kalau orang muda menuntut itu saya akui. Tapi itulah, kami akan mengajak dan bercerita bersama (mahasiswa) masalahnya sehingga kita tidak keliru," katanya.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Kasus Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswa Sudah Didamaikan