Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info Terbaru Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana Sudah Dipindahkan ke Rutan Salemba

Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, Wisnu Wardhana telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Info Terbaru Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana Sudah Dipindahkan ke Rutan Salemba
TRIBUN/HO
Terpidana kasus korupsi aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana (WW) (bertopi dan bermasker) melakukan perlawanan saat ditangkap Kejari Surabaya yang akan mengeksekusinya di Surabaya, Rabu (9/1/2019). Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meringkus WW sekitar pukul 06.30 WIB di JL Raya Kenjeran dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, Wisnu Wardhana telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Ma'ruf Syah saat dikonfirmasi TribunJatim.com pada Rabu (16/1/2019) siang.

Ma'ruf menjelaskan, narapidana kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha (PWU) itu sudah resmi meninggalkan menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Namun, ia mengaku masih belum mengetahui pasti penyebab pemindahan itu.

"Tadi pagi saya mendatangi beliau (Wisnu), ternyata sudah tidak di sana (Lapas Kelas I Porong), sudah dipindah ke Rutan Salemba Jakarta," ujar Ma'ruf saat dihubungi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Rabu (16/1/2019).

Saat ditanya terkait kondisi klien ya, Ma'ruf mengimbuhkan belum mengetahui persis.

Berita Rekomendasi

Sebab, ia belum pernah bertemu kliennya pasca penangkapan oleh Kejari Surabaya pada Rabu (9/1/2019) lalu.

"Hari ini saya langsung terbang Jakarta untuk bertemu," lanjutnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wisnu Wardhana terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Tulungagung dan Kediri di tahun 2013 lalu.

 

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas