Nasib Tragis 187 Pengikut Setia Dimas Kanjeng, Kelaparan hingga Ditinggal Istri Selingkuh
Ratusan pengikut Dimas Kanjeng itu hingga kini masih bertahan di padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.
Editor: Sugiyarto
Sebab, mereka tinggal di tenda itu tidak hanya satu atau dua hari melainkan bertahun-tahun.
Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ada 187 orang.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin.
"Sampai hari ini, khususnya untuk di padepokan (Taat Pribadi), jumlahnya sudah berkurang dari 386, sudah di angka 187 sekarang," kata Arman di Pengadilan Negeri Kraksaan, Selasa, 8 Agustus 2017 lalu.
Pengikut yang datang dari sejumlah daerah di Indonesia itu rela meninggalkan keluarga, pekerjaan, dan semuanya demi menunggu pencairaan penggandaan uang yang dijanjikan Dimas Kanjeng.
Mereka hidup di Padepokan itu sebatang kara.
Tidak ada sanak atau keluarga di antara mereka. Antara satu pengikut dengan pengikut lainnya tak saling kenal.
Namun, mereka dipaksa keadaan untuk hidup dalam tenda yang sama demi tujuan sama yakni menunggu janji Dimas Kanjeng.
Sebelum Dimas Kanjeng ditangkap polisi, aktifitas mereka cukup teratur.
Setiap hari mereka melakukan salat berjamaah, ngaji akbar, hingga melakukan amal-amalan lainnya yang disinyalir tidak sesuai syariat Islam.
Setiap pagi, mereka melakukan olahraga bersama. Namun, paska penangkapan Dimas Kanjeng terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan, aktifitas mereka berubah.
Rutinitas mereka setiap hari mendadak berhenti seketika, dan mereka ibarat pengangguran tidak aktifitas dan tujuan tinggal di Padepokan.
Kondisi inilah yang membuat mereka semakin tertekan.
Di satu sisi, mereka sudah kehilangan puluhan atau mungkin ratusan juta untuk mahar, namun mereka mengetahui kenyataan bahwa semuanya itu fiktif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.